
Konsulat RI di Songkhla, Fachri Sulaeman, menyatakan belasan WNI itu ditangkap pada 5 April lalu beserta kapal yang mereka tumpangi, KM Harapan Baroe 01 (KMB01).
Penangkapan itu terjadi di sekitar 48 kilometer (30 mil laut) memasuki perairan Thailand.
"Selain karena memasuki perairan Thailand tanpa izin, penangkapan juga dilakukan karena perairan tersebut telah dinyatakan steril sementra waktu karena sedang digunakan untuk latihan militer oleh Angkatan Bersenjata Thailand," ucap Fachri melalui pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (9/4).
"Saya sendiri atas perintah Menlu RI menemui Komandan Royal Thai Navy (RTN), Laksamana Muda Nataphon Phang Ngah, dan saya difasilitasi untuk melihat kondisi kapal dan awaknya," ucap Fachri.
Fachri mengatakan 11 WNI dalam kondisi sehat saat dibebaskan. Pembebasan secara resmi dilakukan langsung oleh Komandan RTN Malarat setelah KMHB 01 menjalani perbaikan mesin, pengisian bahan bakar, dan pengisian logistik untuk 3 hari pelayaran ke Aceh.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Thailand Bebaskan 11 Nelayan Aceh yang Terobos Perairan"
Post a Comment