"Saya menyadari banyak sekali pertanyaan dan kekeliruan dalam memahami penerapan Undang-Undang Hukum Syariah (SPCO). Bagaimanapun, kami meyakini setelah hal ini jelas, kebaikan hukum itu akan terlihat," kata Sultan Hassanal dalam pidato menjelang Ramadan, seperti dikutip Reuters, Senin (6/5).
Mereka menyatakan punya alasan untuk menerapkan syariat Islam, yang bertahap diadopsi dalam sistem hukum mereka sejak 2014 lalu. Mereka juga menerapkan hukuman mati terhadap pelaku pembunuhan dan sindikat narkoba, tetapi tidak ada satupun eksekusi yang dilakukan sejak 1957.
"Sebagai bukti selama lebih dari dua dekade, kami mempraktikkan moratorium eksekusi mati untuk sejumlah kasus dalam hukum umum. Ini juga akan diterapkan dalam kasus yang masuk dalam SPCO dan memberikan keleluasaan dalam remisi," kata Sultan Hassanal.
Beberapa perusahaan yang menjalin kerja sama dengan Brunei Darussalam juga menyatakan memutuskan sepihak, dengan alasan tidak sepakat dengan aturan hukum itu. Sejumlah hotel ternama seperti Dorchester di London, Inggris, dan Beverly Hills di Los Angeles, Amerika Serikat menjadi sasaran boikot. Bahkan, Dorchester memutuskan menonaktifkan akun media sosial mereka karena diserbu oleh warganet pro LGBT.
Beberapa agen perjalanan juga berhenti mempromosikan Brunei sebagai daerah tujuan wisata.
Meski demikian, Sultan Hassanal menyatakan syariat Islam sangat diperlukan dari berbagai sudut pandangan dan pertimbangan.
"Hukum umum dan syariat Islam bertujuan menjamin perdamaian dan harmoni negara. Mereka juga penting untuk menjaga moral dan martabat negara, sekaligus menjamin privasi individu," ujar Sultan Hassanal. (ayp)
Baca Kelanjutan Sultan Brunei Tunda Penerapan Hukuman Mati Untuk LGBT : http://bit.ly/2J2vpksBagikan Berita Ini
0 Response to "Sultan Brunei Tunda Penerapan Hukuman Mati Untuk LGBT"
Post a Comment