Search

Ekuador Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Konstitusi Ekuador memutuskan menyetujui pernikahan sesama jenis. Ekuador bergabung dengan negara-negara di Amerika Selatan lainnya melegalkan pernikahan sesama jenis, seperti Argentina, Brasil, dan Kolumbia.

Mengutip AFP, Kamis (13/6), persetujuan MK dilakukan setelah pemungutan suara yang dilakukan sembilan majelis hakim secara tertutup. Hasilnya, lima hakim menyetujui pernikahan sesama jenis, sedangkan empat hakim lainnya menolak.

"Putusan ini mengakui bahwa hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa ada diskriminasi pasangan yang ingin menikah di Ekuador," tulis putusan tersebut.

Empat hakim yang berselisih pendapat menentang pernikahan sesama jenis mengatakan bahwa reformasi konstitusi akan menjadi perdebatan di Majelis Nasional.


Namun, Gustavo Medina, mantan wakil presiden Mahkamah Agung, menegaskan pihak berwenang wajib untuk mematuhi putusan MK. "Putusan itu mengikat dan wajib," katanya.

Faktanya, Ekuador telah mengakui (de facto) pernikahan sesama jenis sejak 2015 lalu. Namun, dua pasangan pria yang ingin melangsungkan pernikahan malah menghadapi gugatan hukum yang kasusnya kemudian dibawa ke MK.

Di antara pasangan pria tersebut, yakni Efrain Soria. Ia mengaku sangat bahagia dengan putusan tersebut. Ia mendorong kaum gay untuk berhenti bersembunyi dan menikmati kebahagiaan yang datang dari kesetaraan.
[Gambas:Video CNN]
Saat ini, undang-undang di Ekuador, yang diratifikasi pada 2008 silam, mendefinisikan pernikahan sebagai persatuan antara pria dan wanita. Payung hukum itu juga melarang pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak.

MK setempat menilai pernikahan sesama jenis didasarkan pada hak yang sama bagi semua orang. MK juga menuturkan mereka berusaha untuk melawan segala bentuk diskriminasi.

(AFP/bir)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Ekuador Legalkan Pernikahan Sesama Jenis : http://bit.ly/2ICTBau

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ekuador Legalkan Pernikahan Sesama Jenis"

Post a Comment

Powered by Blogger.