
"Jadi kini kami tinggal menunggu, tetapi tidak ada proses yang ditunda-tunda oleh kepolisian untuk mengungkap perkara ini," kata Komisaris Kepolisian Perak, Datuk Seri Abdul Hamid Bador, seperti dilansir Malaymail, Kamis (18/7).
"Dalam kasus ini, kami memutuskan membebaskan tersangka dengan jaminan bukan karena bias atau lantaran tersangka adalah seorang pejabat," kata Husain.
Kepolisian Perak sempat menahan Paul Yong yang diduga memerkosa seorang asisten rumah tangga asal Indonesia berusia 23 tahun. Namun, dia menyangkal tuduhan itu dan kepolisian memutuskan membebaskan dia dengan jaminan walau penyelidikan kasus itu tetap berjalan.
Penyidik lantas meminta korban dan tersangka menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian penyelidikan. Namun, polisi memutuskan membebaskan Yong dengan jaminan setelah sempat ditahan usai menjalani pemeriksaan.
Husain menyatakan pelapor saat ini ditempatkan di lokasi rahasia yang dijaga polisi dan ditemani staf Kedutaan Besar Republik Indonesia, sampai berkas perkaranya diajukan ke Markas Besar Kepolisian Bukit Aman dan Kejaksaan Negara Bagian Perak. (ayp)
Baca Kelanjutan Polisi Malaysia Bantah Penyidikan Pemerkosaan TKI Lambat : https://ift.tt/2XOtzLBBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Malaysia Bantah Penyidikan Pemerkosaan TKI Lambat"
Post a Comment