Search

Disanksi, Korut Tetap Dapat Rp3,6 T dari Ekspor Terlarang

Dokumen rahasia Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebut Korea Utara terus menjalankan kegiatan ekspor terlarang secara tidak langsung meski sudah dijatuhi sanksi dari Dewan Keamanan.

Dalam laporan kantor berita Kyodo yang dikutip Reuters, Senin (21/8), Korut disebut "dengan sengaja menggunakan jalur tidak langsung" dan menghasilkan $270 juta atau Rp3,6 triliun dari ekspor.

"Kurangnya penegakan" sanksi yang sudah berlaku dan "teknik menghindar yang berevolusi" dari Pyongyang membuat tujuan PBB untuk menghentikan program nuklir dan rudal Korut menjadi terhambat.

Dewan Keamanan PBB secara mutlak menjatuhkan sanksi terbaru untuk Korea Utara pada 5 Agustus lalu. Langkah tersebut memangkas sepertiga pemasukan ekspor Korut yang bernilai $3 juta per tahun.

Selain itu, Korut juga sempat dilaporkan menggunakan ancaman serangan rudal dan nuklirnya untuk meraup keuntungan finansial.

Selama dua dekade belakangan Korut disebut sudah menerima bantuan senilai US$20 miliar dalam bentuk uang tunai, makanan, bahan bakar, juga obat-obatan dari Amerika Serikat, Jepang, China, dan Korea Selatan.

Selama ini, Pyongyang terus berjanji akan menghentikan program nuklirnya. Pada 2007, negara itu sepakat untuk menutup semua fasilitas nuklirnya dengan timbal balik bantuan ekonomi dan bahan bakar minyak.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengancam akan menghujani Korea Utara dengan "api dan kemarahan" jika terus mengancam Negeri Paman Sam.

Pemerintah Kim Jong-un merespons dengan mengancam akan meluncurkan empat rudal ke arah Guam, wilayah AS di Pasifik. Namun, belakangan Pyongyang menyatakan akan terlebih dulu memantau langkah Trump sebelum memutuskan serangan tersebut. </span> (aal)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Disanksi, Korut Tetap Dapat Rp3,6 T dari Ekspor Terlarang : http://ift.tt/2xkmKQk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Disanksi, Korut Tetap Dapat Rp3,6 T dari Ekspor Terlarang"

Post a Comment

Powered by Blogger.