Kementerian Luar Negeri AS meluncurkan laporan tahunannya tentang kebebasan beragama pada Selasa (15/8). Dalam laporan itu, Korut menjadi sorotan karena tidak memperbolehkan warganya mendapatkan "hak atas kebebasan berpikir, akal sehat dan agama."
"Sekitar 80 ribu hingga 120 ribu tahanan politik, sebagian ditahan karena alasan agama, diyakini dipenjara di sistem kamp penjara politik di area-area terpencil dengan kondisi yang mengerikan," bunyi laporan tersebut.
Selain itu, laporan tersebut juga menunjukkan bahwa persekusi pemerintahan Kim Jong-un bisa sangat parah hingga berbentuk pemenjaraan, penyiksaan dan eksekusi.
Klaim itu didukung oleh pernyataan seorang pembelot Korea Utara yang kini menjadi anggota Koalisi Dunia untuk Menghentikan Genosida di Korea Utara. Organisasi itu berbasis di Seoul, Korea Selatan.
"Persekusi resmi yang didasari alasan religius masih terjadi dan, saya bisa bilang, lebih keras dari sebelumnya," kata pembelot itu kepada Telegraph, Rabu (16/8).
Namun, perubahan-perubahan kecil mulai terlihat, kata pembelot yang enggan disebutkan namanya karena masih aktif membantu gereja bawah tanah Korut itu.
"Artinya mereka mencari hal lain untuk mempertahankan keimanannya."
"Di beberapa tempat, hal ini berujung pada kemunculan penganut aliran klenik, tapi gereja Kristen pun juga berkembang dan memperdalam akarnya di sana," kata dia.
"Walaupun orang-orang tahu mereka bisa dipenjara--atau lebih parah--mereka masih memilih untuk memeluk agama, dan itu artinya ada lebih banyak celah yang tampak pada rezim dan sistem ini." </span> (aal)
Baca Kelanjutan 'Kim Jong-un Tak Lagi Dipandang Sebagai Tuhan' : http://ift.tt/2uJUqdgBagikan Berita Ini
0 Response to "'Kim Jong-un Tak Lagi Dipandang Sebagai Tuhan'"
Post a Comment