Search

TI: Indonesia 'Kalahkan' AS soal Pemenuhan Ikrar Anti-Korupsi

Transparency International (TI) London memasukkan Indonesia dari lima negara yang dianggap berhasil memenuhi ikrar anti-korupsi sesuai komitmen 43 negara dalam Anti-Corruption Summit di London pada 2016.

TI menyatakan Indonesia termasuk negara yang berhasil memenuhi komitmen hingga 84 persen, menjadikannya salah satu negara yang memiliki tingkat pemenuhan ikrar tertinggi.

Empat negara lainnya adalah Inggris, Meksiko, Spanyol dan Prancis.


“Semua komitmen ambisius Indonesia sudah dipenuhi. Memperkuat sistem pembocor rahasia untuk melindungi siapa pun yang memberikan informasi korupsi,” demikian pernyataan resmi TI London yang dikutip CNNIndonesia.com, Jumat (22/9).

TI menyatakan sedikitnya 16 ikrar Indonesia terkait dengan anti-korupsi sudah dipenuhi.

Pemenuhan ikrar itu di antaranya adalah implementasi UNCAC; transparansi pengadaan barang; pemulihan aset dengan the Stolen Asset Recovery Initiative; pelibatan publik untuk aksi anti-korupsi; melindungi pembocor rahasia; memperkuat kepemimpinan dan keinginan politik; kerja sama internasional untuk pemulihan aset, dan inovasi teknologi dan pendekatan baru anti-korupsi.

Lainnya adalah berbagi informasi terkait dengan upaya anti-pencucian uang; implementasi the G20 Anti Corruption Open Data Principles, hingga implementasi Addis Tax Initiative.

Posisi Indonesia sendiri ‘mengalahkan’ tiga negara besar macam Amerika Serikat, Swiss dan Jepang.

“Dua pertiga komitmen oleh ketiga negara berpendapatan tinggi ini tak aktif. Mereka tak jauh dari pemain terburuk yakni Afghanistan dan Argentina,” demikian TI.

Pejabat yang hadir dalam Anti-Corruption Summit pada tahun lalu itu di antaranya adalah Luhut Panjaitan, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan. Presiden Jokowi sendiri berkomitmen untuk memberantas korupsi dengan memperkuat lembaga anti-korupsi hingga membentuk Saber Anti-Pungli.

TI: Indonesia 'Kalahkan' AS soal Ikrar Anti-KorupsiTI London menyatakan transparansi pengadaan barang menjadi ikrar yang dipenuhi oleh Indonesia.(ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Pelemahan KPK

Pemenuhan ikrar ini menjadi semacam prestasi tersendiri di tengah-tengah persoalan ancaman pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu serangan itu datang terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, yang disiram air keras pada April lalu. Saat ini Novel masih dirawat di Singapura untuk pengobatan matanya.

Kritik lainnya juga dialamatkan untuk kinerja Pansus Hak Angket KPK yang terkesan hanya untuk melemahkan lembaga anti-korupsi tersebut. Pansus sendiri dibentuk pada Mei lalu.

Indonesia Corruption Watch (ICW), misalnya, menilai aktivitas Pansus Hak Angket KPK sepanjang Juni-Juli justru tak relevan dengan materi penyelidikan oleh anggota parlemen tersebut.


Organisasi itu menilai panitia itu hanya mencari-cari kesalahan lembaga anti-korupsi itu.

“Tindakan paling fatal adalah mengunjungi penjara Sukamiskin dan mewawancarai para koruptor,” ujar Peneliti ICW Almas Sjafrina, beberapa waktu lalu. </span> (asa)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan TI: Indonesia 'Kalahkan' AS soal Pemenuhan Ikrar Anti-Korupsi : http://ift.tt/2hjwAiB

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "TI: Indonesia 'Kalahkan' AS soal Pemenuhan Ikrar Anti-Korupsi"

Post a Comment

Powered by Blogger.