Kantor panglima militer Myanmar mengatakan, Satu komite pimpinan Letnan Jendera Aye Win telah memulai penyelidikan meski disebutkan bahwa operasi militer itu dilakukan berdasarkan UUD.
Satu pernyataan tertulis yang diunggah di laman Facebook Panglima Militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlain menyebut bahwa panel ini akan menjawab pertanyaan, “Apakah mereka mentaati prosedur militer? Apakah mereka benar-benar mengikuti perintah komandan? Setelah itu terjawab (komite) akan mengumumkan hasilnya.
Serangan kelompok bersenjata Rohingya ke 30 pos keamanan pada 25 Agustus memicu reaksi keras militer di wilayah utara negara bagian Rakhine. PBB menyebut aksi militer ini sebagai pemusnahan kelompok etnis.
Ppenyelidikan oleh Myanmar, termasuk penyelidikan internal militer, yang telah dilakukan sebelumnya, sebagian besar membantah klaim bahwa pasukan keamanan melakukan pelanggara.
Sementara itu ribuan pengungsi terus berdatangan kei tempat penyebrangan sungai Naf yang memisahkan Rakhine dan Bangladesh.
Gelombang pengungsi beberapa hari belakangan ini terjadi meski Myanmar mengatakan operasi militer telah dihentikan pada 5 September.
Badan bantuan memperkirakan 535 ribu orang telah tiba di wilayah Cox’s Bazar sehingga sumber daya bagi masyarakat setempat dan kelompok bantuan semakin menipis.
|
Pemimpin de fakto Myanmar Aung San Suu Kyi mengatakan akan meminta pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia dan bersedia menerima kembali pengungsi yang bisa membuktikan bahwa mereka adalah warga negara Myanmar.
Jenderal Min Aung Hlaing, dikutip media pemerintah, membantah bahwa terjadi pemusnahan etnis di tempat kejadian perkara. Kesimpulan ini diambil berdasarkan foto-foto yang memperlihatkan warga Rohingya “pergi dengan tenang dan tidak melarikan diri dengan penuh rasa takut”.
Mantan Sekjen PBB Kofi Annan, ketua komisi bentukan Aung San Suu Kyi yang bertugas mencari jalan keluar atas masalah etnis dan agama yang memecah Rakhine, memberi penjelasan pada Dewan Keamanan PBB dan sejumlah negara besar dalam pertemuan informal tertutup, Jumat (13/10).
Annan berharap resolusi Dewan Keamanan bisa “mendesak pemerintah untuk benar-benar bertindak dan menciptakan kondisi sehingga pengungsi bisa pulang dengan rasa aman. Mereka tidak boleh dikembalikan ke kamp”.
[Gambas:Video CNN](yns)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Militer Selidiki Tudingan Pelanggaran ke Rohingya"
Post a Comment