Keputusan pengadilan pada Senin (11/12) tersebut menolak permintaan pemerintahan Presiden Donald Trump untuk melarang penerimaan personel militer transgender.
Dalam surat keputusan tersebut, hakim pengadilan distrik Washington, Colleen Kollar-Kotelly, mengatakan bahwa pelarangan tersebut melanggar Konstitusi AS yang menjamin perlakuan setara di bawah hukum.
Kementerian Pertahanan AS pun menyatakan bahwa mereka akan mematuhi keputusan pengadilan itu dan mulai menerima pelamar transgender mulai 1 Januari 2018 mendatang.
Namun, sejumlah pihak dalam pemerintahan Trump mengatakan bahwa tenggat waktu pada 1 Januari sangat sulit dicapai karena puluhan ribu personel itu harus dilatih dan mengikuti tes medis terlebih dulu.
Kollar-Kotelly mengatakan bahwa tak perlu ada kekhawatiran karena sebenarnya, persiapan ini sudah dilakukan sejak pemerintahan Barack Obama.
"Perintah dari Menteri Pertahanan untuk mempersiapkan masuknya personel transgender dirilis pada 30 Juni 2016, hampir satu setengah tahun lalu," katanya. (has)
Baca Kelanjutan Militer AS akan Terima Personel Transgender Mulai 1 Januari : http://ift.tt/2BXo91LBagikan Berita Ini
0 Response to "Militer AS akan Terima Personel Transgender Mulai 1 Januari"
Post a Comment