Search

Pemerintah Minta Penjelasan Hong Kong Tolak Ustaz Somad

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal RI di Hong Kong meminta penjelasan otoritas setempat soal penangkalan imigrasi terhadap Ustaz Abdul Somad.

"Konjen RI di HK sedang memintakan penjelasan dari otoritas HK mengenai penolakan tersebut," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal, Minggu (24/12).

Walau demikian, di saat yang sama dia juga menjelaskan bahwa otoritas Hong Kong tidak memiliki kewajiban untuk memberi pejelasan soal langkah imigrasi tersebut.

"Sesuai hukum internasional memang pihak HK tidak ada kewajiban memberi penjelasan itu," ujar Iqbal.

Iqbal menjelaskan penangkalan seorang warga negara asing merupakan hak berdaulat setiap negara. Setiap WNA tidak dapat memaksa otoritas negara terkait untuk memberi penjelasan soal penangkalan tersebut.

Ia dia mengatakan otoritas imigrasi Indonesia pun pernah beberapa kali melakukan penangkalan terhadap sejumlah WNA atas pertimbangan beberapa hal atau masukan dari sejumlah pihak. Saat itu dilakukan, pemerintah RI tidak perlu menjelaskan alasannya. 

"Dalam hal imigrasi kita kemudian menolak masuk orang tersebut, kita juga tidak berkewajiban menjelaskan alasannya karena itu adalah hak berdaulat kita," ujarnya. 

Direktur PWNI Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan otoritas Hong Kong tak wajib menjelaskan alasan menangkal Ustaz Somad.Direktur PWNI Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan otoritas Hong Kong tak wajib menjelaskan alasan menangkal Ustaz Somad. (CNN Indonesia/Riva Dessthania Suastha)
Pasal 98 ayat (1) UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian menyatakan kewenangan penangkalan merupakan wujud dari pelaksanaan kedaulatan negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum yang dilaksanakan berdasarkan alasan keimigrasian.

Dalam UU itu tidak disebutkan pemerintah wajib memberikan alasan kepada WNA yang mendapat penangkalan.

Karena itu, ia berharap Somad dan seluruh jemaahnya dapat memahami kewenangan otoritas Hong Kong melakukan penangkalan.

Ustaz Somad ditangkal masuk ke Hong Kong dengan alasan yang tidak dijelaskan oleh otoritas Hong Kong. Somad menduga penangkalan itu terkait dengan isu terorisme.

"Saya jelaskan. Di sana saya menduga mereka tertelan isu terorisme," ujar Somad dalam keterangan di akun Facebook pribadinya.

Somad menjelaskan, kedatangannya ke Hong Kong untuk berdakwah di depan Tenaga Kerja Indonesia di sana.

(aal)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pemerintah Minta Penjelasan Hong Kong Tolak Ustaz Somad : http://ift.tt/2C2oJie

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Minta Penjelasan Hong Kong Tolak Ustaz Somad"

Post a Comment

Powered by Blogger.