"Kami memandang pernyataan dari departemen intelijen Amerika Serikat ini dengan kekhawatiran," kata juru bicara pemerintah, Harry Roque, kepada radio DZMM sebagaimana dikutip Reuters, Rabu (21/2).
"Saya rasa laporan itu tidak benar. Dia [Duterte] adalah pengacara, dia mengerti hukum dan menjunjung tinggi aturan hukum, dia paham tentang hukum hak asasi manusia."
Selain Duterte, laporan Kantor Direktur Intelijen Nasional AS juga menempatkan Perdana Menteri Kamboja Hun Sen, krisis Rohingya di Myanmar, dan konstitusi buatan militer Thailand sebagai ancaman demokrasi di Asia Tenggara.
"Di Filipina, Presiden Duterte akan melanjutkan kampanyenya memerangi narkoba, korupsi, dan kriminal. Duterte bahkan menyiratkan dirinya bisa menangguhkan konstitusi dan mendeklarasikan pemerintahan revolusioner," bunyi laporan AS tersebut.
Ini bukan pertama kalinnya Washington mengkritik pemerintahan Duterte, terutama terkait dugaan pelanggaran HAM terkait kampanye anti-narkotiknya.
Sejak Duterte memerintah Juli 2016 lalu, lebih dari 4.000 orang dilaporkan tewas dalam operasi pemberantasan narkotik. Sejumlah kelompok pemerhati HAM menuding polisi mengeksekusi tanpa proses hukum yang jelas.
Perserikatan Bangsa-Bangsa dan sejumlah negara Barat juga mengungkapkan kekhawatiran terkait dugaan pelanggaran HAM. Mahkamah Pidana Internasional telah membuka penyelidikan awal terkait kampanye Duterte.(aal)
Baca Kelanjutan Duterte Tak Terima Disebut sebagai Ancaman Demokrasi oleh AS : http://ift.tt/2FhGhpMBagikan Berita Ini
0 Response to "Duterte Tak Terima Disebut sebagai Ancaman Demokrasi oleh AS"
Post a Comment