
"Kami sudah dapat beberapa data soal sindikat ini, 122 calon pelajar ini diberangkatkan ke Mesir oleh sejumlah orang di Indonesia dan WNI di Mesir," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (8/3).
Iqbal mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melayangkan surat ke Bareskrim Polri untuk mengusut kasus ini.
Kasus dugaan penipuan ini terungkap ketika 122 calon pelajar RI ditolak Universitas Al Azhar, Mesir, karena tidak mendaftar dan mengikuti ujian bahasa dari Kementerian Agama RI.
Ratusan WNI ini diberangkatkan oleh sindikat tersebut dengan iming-iming langsung diterima univeristas hanya dengan membayar Rp20-25 juta tanpa ujian. Biaya tersebut juga termasuk tiket pesawat dan asrama.
"Ratusan calon pelajar ini bahkan sempat berdemo di KBRI Kairo meminta dikeluarkan ijazah bahasa. Kami tidak bisa keluarkan karena mereka tidak pernah melakukan ujian apa pun," kata Iqbal.
Dia mengatakan ratusan pelajar tersebut diberangkatkan dalam jangka waktu yang berbeda-beda dan berasal dari beberapa daerah seperti Jawa Tengah, jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat.
Saat ini, Iqbal mengatakan Kemlu RI melalui KBRI Kairo tengah mencoba memfasilitasi ratusan calon pelajar itu untuk mengikuti ujian bahasa di Mesir. Jika lulus ujian tersebut, para WNI itu masih bisa mendaftar ke Universitas Al-Azhar.
"Ujian bahasa ini adalah syarat mendaftar ke universitas. Bagi para calon pelajar yang lulus tes pada Maret ini, mereka bisa melanjutkan pendaftaran ke Al-Azhar. Bagi yang tidak lulus maka akan kami pulangkan," ujar Iqbal. (has)
Baca Kelanjutan RI Kantongi Data Sindikat Penipu 122 Calon Siswa WNI di Mesir : http://ift.tt/2FCDLx2Bagikan Berita Ini
0 Response to "RI Kantongi Data Sindikat Penipu 122 Calon Siswa WNI di Mesir"
Post a Comment