Diberitakan AFP, Hakim Federal memerintahkan para petugas penjara Alaska untuk berhenti memberi makanan mengandung babi kepada para tahanan muslim.
Menurut CAIR, di bulan Ramadan, para napi muslim juga tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena penjara menolak memberi makan pada waktu sahur dan buka. CAIR pun menuding para petugas penjara melanggar hak konstitusional narapidana.
Dikutip dari newsweek.com, dua narapidana di Penjara Anchorage, Alaska dilaporkan tidak menerima makanan yang sesuai atau kalori yang diperlukan selama Ramadan.
Padahal, penjara wajib menyediakan makanan bagi para tahanan sebanyak tiga kali. Termasuk dua kali makanan hangat. Secara hukum, lembaga pemasyarakatan wajib memberikan akomodasi untuk menjalankan ritual keagamaan dan diet, termasuk puasa di bulan Ramadan.
Namun penjara malah memberikan makanan dingin, dengan jumlah kalori hanya 500-1.000 dari 2.600-2.800 kalori yang dibutuhkan.
Dikutip dari Thehill.com, Direktur Ligitasi Nasional Cair, Lena Masri mengatakan pada rilisnya bahwa konstitusi melarang penjara "memaksa narapidana untuk memilih antaran iman dan makanan mereka."
Narapidana yang berpuasa seharusnya mengonsumsi paling tidak 1.100 kalori dalam satu hari, jauh lebih kecil dari jumlah harian yang direkomendasikan sekitar 2.500 kalori untuk pria.
Namun menurut keluhan, makanan tersebut mengandung babi, yang berarti dilarang untuk dikonsumsi di agama Islam, sehingga membuat narapidana nilai gizinya tidak tercukupi.
Gugatan CAIR tersebut juga mendesak agar para napi muslim diberi gizi diet yang seimbang, menuntut perubahan kebijakan dan kompensasi dan hukuman ganti rugi. Ramadhan mulai pada tanggal 16 Mei di Amerika Serikat dan akan berakhir sekitar tanggal 15 Juni. (nat)
Baca Kelanjutan Aktivis Sebut Makanan Napi Muslim Alaska Mengandung Babi : https://ift.tt/2IR0ns8Bagikan Berita Ini
0 Response to "Aktivis Sebut Makanan Napi Muslim Alaska Mengandung Babi"
Post a Comment