"Keputusan itu final, tidak boleh naik banding dan harus dilaksanakan," kata Mohamed Hamed Salem, pengacara penggugat seperti dilansir situs berita Khalej Times, Senin (28/5).
Pengadilan administratif yang lebih rendah telah memerintahkan Otoritas Pengaturan Telekomunikasi Nasional (National Telecommunications Regulatory Authority/NTRA) memblokir situs YouTube. Namun, NTRA mengajukan banding.
Pengadilan banding menolak permohonan NTRA dan menguatkan pemblokiran YouTube di Mesir selama satu bulan menjadi keputusan final yang tidak dapat diganggu gugat.
Pengadilan administratif tertinggi menolak banding NTRA dan menguatkan larangan sementara menjadi keputusan final, yang tidak dapat diganggu gugat.
Gugatan diajukan pada 2013 ketika pengacara Mesir menuntut untuk melarang YouTube di Mesir sampai video yang dianggap menghina Nabih Muhammad dan video-video anti-Islam lainnya dihapus.
"Keputusan untuk menghukum YouTube akan menimbulkan kerugian ekonomi besar-besaran," kata Salem.
Dibiayai secara pribadi dan diproduksi di California, video kontroversial pertama kali muncul di YouTube pada 2012, meningkatkan gelombang kemarahan anti-Amerika di dunia Muslim.
Salem menyatakan video ofensif itu memicu kalangan Islam fanatik untuk menyerang Kedutaan Inggris dan Amerika di Kairo.
Tidak jelas bagaimana larangan tersebut akan diterapkan, karena YouTube tetap bisa dibuka di Mesir hingga Sabtu (26/5) malam.
"NTRA bertanggung jawab untuk menerapkan larangan tersebut dan tidak ada kesulitan teknis untuk melakukannya, Saya akan mengajukan gugatan terhadap kepada NTRA jika larangan tersebut tidak di laksanakan," kata pengacara tersebut seperti dilansir kantor berita Xinhua. (nat)
Baca Kelanjutan Hina Nabi Muhammad, Mesir Perintahkan Blokir YouTube Sebulan : https://ift.tt/2xmJxzOBagikan Berita Ini
0 Response to "Hina Nabi Muhammad, Mesir Perintahkan Blokir YouTube Sebulan"
Post a Comment