Search

RI Kritik DK PBB Soal Implementasi Resolusi Palestina

Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia menilai banyak hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tidak benar-benar dilaksanakan, khususnya mengenai Palestina. Karena itulah, Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi mendesak agar Dewan Keamanan PBB menegakkan hukum internasional, termasuk melaksanakan semua resolusinya.

Dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB di Markas Besar PBB, New York, Kamis (17/5), Menlu RI mengingatkan bahwa  menilai sudah menjadi mandat bagi seluruh negara anggota, terutama DK PBB, untuk menegakkan hukum internasional demi memelihara perdamaian.

"Menjadi tanggung jawab DK PBB untuk bekerja sesuai hukum internasional, mengimplementasikan semua komitmen dan resolusi yang dihasilkan agar tidak seperti sekarang, di mana sebagai contoh banyak resolusi mengenai Palestina yang dihasilkan tapi tidak diimplementasi," kata Retno dalam debat bertema bertema "Upholding International Law within the Context of the Maintenance of International Peace and Security" tersebut.


Pernyataan itu diutarakan Retno berselang beberapa hari setelah Amerika Serikat meresmikan kedutaan besarnya untuk Israel di Yerusalem pada awal pekan ini. Keputusan AS itu membuat geram dunia sebab melanggar banyak resolusi PBB terkait status kota suci tiga agama itu. Padahal, AS termasuk satu dari lima anggota tetap DK PBB.

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyebut keputusan AS itu melanggar sejumlah resolusi DK PBB seperti 242 tahun 1967, resolusi 252 (1968), resolusi 267 (1969), resolusi 298 (1971), resolusi 338 (1973), resolusi 446 (1979), resolusi 465 (1980), resolusi 476 (1980), resolusi 478 (1980), resolusi 2334 (2016), dan resolusi Majelis Umum PBB A/RES/72/15 tahun 2017.

Selain itu, langkah AS tersebut dinilai merusak upaya perdamaian di Timur Tengah, terutama antara Palestina dan Israel. Sebab, Yerusalem merupakan sumber konflik kedua negara yang sama-sama memperebutkan wilayah itu sebagai ibu kotanya masing-masing.


"Penegakan hukum internasional sangat penting untuk melindungi pihak yang lemah dari perlakuan semena-mena pihak yang merasa kuat," kata Menlu Retno.

Tak hanya membuat marah komunitas internasional, peresmian kantor perwakilan itu juga memicu protes ratusan warga Palestina di Jalur Gaza.

Bentrok antara militer Israel dan pemrotes Palestina pun tak dihindari. Militer Israel diduga menembak mati setidaknya 60 warga Palestina dalam unjuk rasa tersebut.

Kisruh itu pun menjadi insiden paling berdarah dalam sejarah konflik Israel dan Palestina setelah Perang Gaza 2014 lalu.


Trump berkeras membuka kedutaannya di Yerusalem sebagai penegasan atas keputusannya pada 6 Desember lalu untuk mengakui Al Quds Al Sharif sebagai ibu kota Israel.Rakyat Palestina mendambakan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya jika merdeka dari Israel suatu hari nanti. Komunitas internasional menyepakati bahwa status Yerusalem harus ditentukan lewat dialog perdamaian Israel-Palestina. 

(nat)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan RI Kritik DK PBB Soal Implementasi Resolusi Palestina : https://ift.tt/2IskzV5

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "RI Kritik DK PBB Soal Implementasi Resolusi Palestina"

Post a Comment

Powered by Blogger.