Search

Eks Diplomat Vatikan Dibui 5 Tahun Karena Simpan Video Cabul

Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Vatikan menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada seorang pendeta sekaligus diplomat mereka, Carlo Alberto Capella, setelah terbukti menyimpan sejumlah video cabul dengan pemeran anak-anak.

Sebagaimana dilansir Reuters, Minggu (24/6), vonis itu diputuskan pada sidang Sabtu (23/6). Menurut hakim, Carlo terbukti dengan sengaja menyimpan materi pornografi anak-anak ketika dia bertugas menjadi diplomat di Kedutaan Besar Vatikan di Washington, Amerika Serikat.

Dalam persidangan yang digelar selama dua hari, Capella beralasan 'syahwatnya semakin liar' ketika dia ditugaskan di Negeri Paman Sam sekitar dua tahun lalu. Sebagai ganjarannya, dia bakal menjalani hukuman di penjara berukuran kecil di Markas Kepolisian Vatikan.


"Hal itu sebelumnya tidak pernah terjadi dalam kehidupan saya sebagai pendeta," kata Carlo.

Sebelum Carlo divonis, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat sudah memperingatkan Vatikan sekitar Agustus tahun lalu, tentang seorang diplomat Tahta Suci yang terlibat dalam pornografi anak. Mereka sempat meminta Vatikan melucuti hak kekebalan diplomatik Carlo, supaya bisa mengusutnya. Namun, Vatikan menolak permintaan itu.

Tak lama kemudian Carlo dipanggil pulang ke Vatikan. Lantas, Kepolisian Windsor, Kanada, menerbitkan surat perintah penahanan untuk Carlo karena menyimpan dan membagikan video cabul anak-anak melalui internet, ketika berkunjung ke sebuah gereja di negara itu.

Kasus penyimpangan seksual yang dilakukan pendeta dan pejabat Vatikan sudah banyak dilaporkan. Mereka juga disorot soal gaya hidup bergelimang harta.

Pemimpin Tahta Suci Vatikan Paus Fransiskus sempat berjanji akan melakukan reformasi, dan menindak para pendetanya yang menyimpang. (ayp)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Eks Diplomat Vatikan Dibui 5 Tahun Karena Simpan Video Cabul : https://ift.tt/2MhARNM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Eks Diplomat Vatikan Dibui 5 Tahun Karena Simpan Video Cabul"

Post a Comment

Powered by Blogger.