Search

Terobos Rumah Dubes Korut, Dua Staf Media Korsel Ditahan

Jakarta, CNN Indonesia -- Dua staf media Korea Selatan ditahan karena menerobos kediaman Duta Besar Korea Utara untuk Singapura pada Jumat (8/6), beberapa hari menjelang pertemuan Kim Jong-un dan Presiden Donald Trump.

"Dua pria Korea Selatan, berusia 42 dan 45 tahun, yang mewakili Korean Broadcasting System News, ditahan," demikian pernyataan kepolisian Singapura melalui akun Facebook resmi mereka.

Sebagaimana dilansir Reuters, kepolisian juga menginterogasi dua pria lainnya yang berperan sebagai pemandu dan penerjemah.

Berdasarkan hukum di Singapura, para jurnalis itu dapat diganjar hukuman hingga tiga bulan penjara atau denda senilai S$1.500 atau setara Rp15, 7 juta.

Hingga saat ini, Reuters belum berhasil menghubungi pihak Korean Broadcasting System News untuk konfirmasi lebih lanjut.

Sementara itu, juru bicara kepresidenan Korsel mengatakan bahwa pihaknya akan "melakukan upaya diplomatik untuk menghindari masalah" dan meminta jurnalis "berhati-hati dan bijaksana."

Saat ini, Singapura memang sedang dibanjiri jurnalis dari berbagai belahan dunia menjelang pertemuan bersejarah antara Kim Jong-un dan Trump yang akan dihelat pada 12 Juni mendatang.

Diperkirakan akan ada 3.000 jurnalis asing datang untuk meliput pertemuan yang berfokus pada denuklirisasi tersebut.

Singapura pun sudah mempersiapkan fasilitas khusus untuk media di tempat yang biasa dijadikan sebagai pitstop dalam ajang balap tahunan di Singapura. (has)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terobos Rumah Dubes Korut, Dua Staf Media Korsel Ditahan : https://ift.tt/2JrVRAz

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terobos Rumah Dubes Korut, Dua Staf Media Korsel Ditahan"

Post a Comment

Powered by Blogger.