Mahathir mengatakan bahwa langkah awal dari upaya ekstradisi ini adalah dengan mencabut hukuman mati atas Sirul yang kini melarikan diri ke Australia.
"Sirul tidak bisa kembali ke Malaysia karena Australia tidak akan mengizinkan seseorang yang menghadapi hukuman mati pulang. Kami bisa mencabut hukuman mati itu, tapi menggantinya dengan penjara," ujar Mahathir, sebagaimana dikutip Reuters.
Namun, The Guardian melaporkan bahwa Australia sudah menerima permintaan Malaysia untuk mengekstradisi Sirul.
Seorang sumber mengatakan kepada The Guardian bahwa Austealia memberikan lampu hijau setelah Malaysia menjamin akan menanggung biaya pemulangan.
Kasus pembunuhan Altantuya ini adalah salah satu isu yang merongrong pemerintahan mantan Perdana Menteri Najib Razak.
Pada Oktober 2006, model asal Mongolia yang sedang hamil itu diculik di depan rumah Baginda di Kuala Lumpur dan dibawa ke sebuah hutan di daerah Subang, Malaysia.
Di sana, ia ditembak dua kali dengan senapan semi-otomatis. Jasadnya kemudian diledakkan dengan bahan peledak kelas militer.
Namun, Sirul dan Hadri tetap dijatuhi hukuman mati pada persidangan pada 2009 lalu. Ia kabur ke Australia pada 2014, saat bebas bersyarat ketika masih mengajukan banding ke pengadilan.
Nama Sirul pun masuk dalam daftar merah Interpol, kemudian ditangkap di Queensland, Australia, atas tuduhan melebihi izin tinggal visa turis. Sejak saat itu, ia ditahan di pusat detensi Villawood, Sydney. (has/has)
Baca Kelanjutan Upaya Mahathir Ekstradisi Tersangka Pembunuh Model Mongolia : https://ift.tt/2JvfE1KBagikan Berita Ini
0 Response to "Upaya Mahathir Ekstradisi Tersangka Pembunuh Model Mongolia"
Post a Comment