
Kabar ini pertama kali diungkap surat kabar The New York Times, Kamis (26/7). Mengutip tiga sumber, Times melaporkan Mueller sedang memeriksa sejumlah kicauan Trump berisikan pernyataan negatif tentang mantan Jaksa Agung Jeff Sessions dan mantan Direktur FBI, James Comey.
Dikutip AFP, saat ini Mueller disebut sedang menyelidiki apakah pola perilaku Trump dalam pernyataan negatifnya terhadap dua penegak hukum itu cukup berpengaruh dalam menghalangi proses penyelidikan intervensi Rusia.
Trump kerap mengunggah cuitan negatif berisi bantahan atas keterlibatannya dalam dugaan berkolusi dengan Rusia di pemilu, berusaha menggiring opini publik ke arah yang ia inginkan.
Presiden AS ke-45 itu juga kerap menyerang Mueller melalui kicauannya dan menyerukan penyelidikan mantan Direktur FBI itu dihentikan. Trump bahkan pernah meminta Kementerian Kehakiman menyelidiki musuh-musuh politiknya melalui Twitter.
"James Comey secara ilegal membocorkan dokumen rahasia kepada pers untuk membentuk Dewan Khusus penyelidikan? Karena itu, Dewan Khusus penyelidikan dibentuk berdasarkan tindakan ilegal, bukan? Sungguh, apakah semua orang tahu apa artinya ini?" tulis Trump dalam salah satu kicauannya di Twitter.
Meski begitu, dugaan obstruksi terhadap proses hukum sering kali sulit dibuktikan. Pandangan hukum Amerika soal masalah ini juga terganjal pada apakah seorang presiden dapat didakwa atas kejahatan semacam ini atau tidak.
Sementara itu, ketua tim kuasa hukum Trump, Rudolph W Giuliani, menganggap langkah Mueller ini sebagai bentuk keputusasaan untuk menggulingkan presiden.
"Jika Anda ingin menghalangi keadilan, Anda akan melakukannya secara diam-diam dan rahasia, tidak di depan umum," ucap Giuliani merujuk pada kicauan Trump di Twitter. </span>
ARTIKEL TERKAIT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Diduga Halangi Penegakan Hukum, Twitter Trump Diselidiki"
Post a Comment