
Juru bicara kepresidenan Filipina, Harry Roque, mengatakan bahwa insiden ini termasuk kategori kejahatan perang karena terjadi secara sembarangan di daerah konflik.
"Ini adalah kejahatan perang karena terjadi secara sembarangan. Faktanya, Basilan adalah daerah dengan konflik bersenjata," ujar Roque sebagaimana dikutip Inquirer.
"Di bawah IHL, kalian harus membatasi serangan terhadap objek militer. Kalian harus membatasi pada target-target militer. Kalian harus menghindari individu yang dilindungi, termasuk warga sipil," ucap Roque.
Sebelumnya, Manila Buletin melaporkan bahwa sopir yang membawa mobil bermuatan bahan peledak itu berkebangsaan Indonesia.
Sopir mobil itu dilaporkan tewas bersama setidaknya sembilan orang lainnya dalam insiden tersebut, termasuk empat personel militer dan beberapa warga sipil.
Insiden ini terjadi sekitar pukul 05.45 waktu setempat, ketika militer sedang menghentikan mobil tersebut di salah satu pos keamanan di Basilan.
Hingga kini, aparat masih menyelidiki insiden ini dan belum mengonfirmasi dalang di balik serangan tersebut.
Gubernur Basilan, Jim Saliman, mengaku belum menerima laporan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas ledakan ini, Abu Sayyaf atau bukan.
Pada akhir pekan lalu, Presiden Rodrigo Duterte bertandang ke daerah dekat Basilan dan menawarkan perundingan damai kepada beberapa faksi Abu Sayyaf.
Tawaran itu disampaikan dua hari setelah ia mengesahkan undang-undang yang mengizinkan minoritas Muslim di selatan Filipina membentuk daerah otonomi dengan kekuasaan politik dan ekonomi sendiri. (has)
ARTIKEL TERKAIT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Filipina Sebut Bom Basilan 'Kejahatan Perang'"
Post a Comment