Ia ditahan atas dugaan melanggar Undang-Undang Internet Bangladesh yang disahkan pada 2006 dan dipertajam pada 2013. UU ini sendiri, menurut para kritikus digunakan untuk memadamkan perbedaan pendapat dan melecehkan wartawan.
Alam, 63, menuduh aparat kepolisian menyerangnya di tahanan hingga dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan. Ia lalu dibawa ke penjara pada Minggu (12/8).
"Pengadilan kemudian mengirimnya ke penjara," kata petugas kepolisian Moshiur Rahman kepada AFP.
Petugas polisi lain mengatakan kepada harian lokal Daily Star bahwa Alam akan tetap dipenjara hingga penyelidikan atas tuduhannya selesai. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 14 tahun penjara.
Alam merupakan pendiri Pathshala South Asian Media Institute dan berbagai karyanya telah terbit di media-media barat.
Penangkapan Alam sendiri terjadi mengakhiri demonstrasi pelajar besar-besaran di Bangladesh selama sembilan hari, menyusul kematian dua remaja yang ditabrak oleh bus.
Akhir pekan lalu, demonstrasi disertai kekerasan. Demonstran mulai melakukan aksi vandalisme dengan menyerang kendaraan, sementara polisi menggunakan gas air mata dan peluru karet.
Meskipun protes itu terjadi pada pekan lalu, pihak berwenang Bangladesh akan menindak keras aktivis online karena "menyebarkan desas-desus" untuk membuat kerusuhan.
Sementara itu, polisi masih mencari orang di balik 1.000 akun Facebook dan telah menahan setidaknya puluhan aktivis media sosial. (cin/stu)
Baca Kelanjutan Fotografer Terkenal Asal Bangladesh Dipenjara : https://ift.tt/2vHt0DfBagikan Berita Ini
0 Response to "Fotografer Terkenal Asal Bangladesh Dipenjara"
Post a Comment