
Perwakilan tetap Indonesia untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib, mengatakan sejak 60 tahun lalu, Israel telah membuat kawasan Timur Tengah menjadi "teater ketegangan dan kekerasan" dengan menjajah dan membuat sulit hidup rakyat Palestina.
"Rakyat Palestina mengalami kesulitan hidup setiap hari, dan Israel dengan keras kepala terus mengabaikan desakan internasional untuk mengakhiri pendudukan ilegalnya di tanah Palestina," kata Hasan dalam sidang Dewan HAM PBB, Senin (24/9).
Sidang tersebut membahas secara khusus situasi HAM di wilayah pendudukan Palestina. Dalam rapat tersebut, Hasan mengatakan Israel telah secara terang-terangan melanggar berbagai hukum internasional melalui pendudukan ilegalnya, pendirian tembok pemisah, dan pembatasan mobilitas warga Palestina.
Pada kesempatan itu, Hasan juga mengangkat dugaan kekerasan yang dilakukan militer Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
"Penggunaan kekerasan bersenjata terhadap rakyat sipil Palestina di Gaza belakangan ini menjadi pengingat bagi PBB untuk segera mengambil langkah konkret guna memastikan Israel mengakhiri kebijakannya yang tidak manusiawi," tutur Hasan.
Hasan juga mendesak Commission of Inquiry (COI) Dewan HAM PBB menyelidiki pelanggaran HAM militer Israel dalam bentrokan selama demonstrasi di Gaza berlangsung.
"COI harus mengeluarkan rekomendasi terkait mekanisme akuntabilitas yang sesuai bagi para pelaku kekerasan bersenajata oleh Israel terhadap warga Palestina," katanya. (rds/has)
Baca Kelanjutan RI: PBB Harus Akhiri Impunitas Israel terhadap Palestina : https://ift.tt/2N0DXWtBagikan Berita Ini
0 Response to "RI: PBB Harus Akhiri Impunitas Israel terhadap Palestina"
Post a Comment