Reuters melaporkan bahwa 481 orang tersebut merupakan bagian dari 500 warga Yaman yang kabur ke Korea Selatan pada awal tahun ini, memanfaatkan status bebas visa negara itu.
Kementerian Kehakiman melaporkan bahwa dari 481 permintaan suaka itu, 34 di antaranya langsung ditolak. Sementara itu, 339 orang diberi izin tinggal selama satu tahun, sedangkan permintaan 85 lainnya ditangguhkan.
Sejauh ini, tidak ada satupun dari aplikasi untuk status pengungsi diloloskan Korsel.
Kedatangan warga Yaman ini memicu gelombang anti-imigran di Korea Selatan, di mana populasi orang asing hanya empat persen dari keseluruhan warga.
Jajak pendapat terbaru juga menunjukkan sekitar separuh warga Korea Selatan menolak pencari suaka dari Yaman.
Sejak 1994, Korsel sendiri hanya menyetujui 4,1 persen aplikasi pengungsi. Namun, aturan pengungsi tidak berlaku untuk Korea Utara yang secara otomatis dianggap sebagai warga negara Korea Selatan. (cin/has)
Baca Kelanjutan Korea Selatan Tolak Status Pengungsi 400 Warga Yaman : https://ift.tt/2OrZdtTBagikan Berita Ini
0 Response to "Korea Selatan Tolak Status Pengungsi 400 Warga Yaman"
Post a Comment