Search

Korea Selatan Tolak Status Pengungsi 400 Warga Yaman

Jakarta, CNN Indonesia -- Korea Selatan menolak permintaan status pengungsi yang diajukan oleh lebih dari 400 warga Yaman, Rabu (17/10).

Reuters melaporkan bahwa 481 orang tersebut merupakan bagian dari 500 warga Yaman yang kabur ke Korea Selatan pada awal tahun ini, memanfaatkan status bebas visa negara itu.

Kementerian Kehakiman melaporkan bahwa dari 481 permintaan suaka itu, 34 di antaranya langsung ditolak. Sementara itu, 339 orang diberi izin tinggal selama satu tahun, sedangkan permintaan 85 lainnya ditangguhkan.

Pada bulan lalu, sebagian besar keluarga termasuk anak-anak dan perempuan hamil diberi izin tinggal. Namun, izin ini perlu diperbarui setiap 12 bulan dan dapat dicabut jika situasi keamanan di Yaman dianggap telah membaik.

Sejauh ini, tidak ada satupun dari aplikasi untuk status pengungsi diloloskan Korsel.

Kedatangan warga Yaman ini memicu gelombang anti-imigran di Korea Selatan, di mana populasi orang asing hanya empat persen dari keseluruhan warga.

Sebanyak 700 ribu orang menandatangani petisi di situs web presiden untuk menolak imigran dari Yaman.

Jajak pendapat terbaru juga menunjukkan sekitar separuh warga Korea Selatan menolak pencari suaka dari Yaman.

Sejak 1994, Korsel sendiri hanya menyetujui 4,1 persen aplikasi pengungsi. Namun, aturan pengungsi tidak berlaku untuk Korea Utara yang secara otomatis dianggap sebagai warga negara Korea Selatan. (cin/has)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Korea Selatan Tolak Status Pengungsi 400 Warga Yaman : https://ift.tt/2OrZdtT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Korea Selatan Tolak Status Pengungsi 400 Warga Yaman"

Post a Comment

Powered by Blogger.