Search

Thailand Sita 12,2 Juta Pil Narkoba

Jakarta, CNN Indonesia -- Petugas kepolisian Thailand menyita lebih dari 22 juta pil narkoba jenis metamfetamin di wilayah utara provinsi Chiang Rai pada Minggu (14/10).

Polisi menyatakan lebih dari 12,2 juta pil yang dikenal sebagai "yaba" atau "obat gila" itu disita pada Sabtu (13/10), dan 10 juta lainnya pada Minggu (14/10).

Sebanyak 13 tersangka telah ditangkap atas berbagai kasus itu, enam di antaranya ditahan pada Sabtu (13/10).

Petugas kepolisian tidak dapat mengungkapkan harga pasti dari seluruh pil ini. Namun, mereka memperkirakan pil ini bisa bernilai sekitar 2,3 miliar baht atau setara Rp1 triliun.

Kepolisian dan Biro Pemberantasan Narkotika memperlihatkan hasil sitaan mereka yang dikemas rapi dalam sebuah kantong pupuk.

Masing-masing kantong berisi 400 ribu pil bersama dengan obat lainnya yang dikumpulkan dari tujuh kasus dalam seminggu terakhir.

Obat lainnya itu termasuk 100 kilogram kristal meth, 1,8 ton mariyuana, dan delapan kilogram kokain.

Polisi menjelaskan bahwa narkoba dalam jumlah besar ini rencananya akan diselundupkan dari Phaya Mengrai ke wilayah pusat Chiang Rai oleh kelompok perdagangan narkoba.

Dalam operasi pada Minggu (14/10) ini, polisi juga menyita obat-obatan yang tertinggal ketika truk terpaksa kabur karena ada pemeriksaan. (cin/has)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Thailand Sita 12,2 Juta Pil Narkoba : https://ift.tt/2IYioW1

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Thailand Sita 12,2 Juta Pil Narkoba"

Post a Comment

Powered by Blogger.