
"Orang yang melakukan aksi terorisme jelas melanggar semua yang dipegang teguh oleh negara ini," ujar Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, Kamis (22/11).
"Ini adalah sesuatu yang tak dapat ditoleransi, dan bagi mereka yang terlibat dalam aktivitas semacam itu, dan mereka punya kewarganegaraan di tempat lain, atau jika kami meyakini demikian, mereka harus pergi."
Menurut Morrison, batasan ini "tidak realistis" dan aturan itu harus diperluas sehingga semua orang yang terbukti melakukan tindak terorisme harus diusir jika mereka bisa mendapatkan kewarganegaraan dari negara lain melalui orang tuanya.
Selain pencabutan kewarganegaraan, Morrison juga ingin aturan ini dapat memberlakukan "perintah pengecualian sementara" bagi warga Australia yang kembali setelah bergabung dengan kelompok teror di luar negeri.
Dirancang berdasarkan hukum Inggris, aturan ini memberikan kewenangan pada Australia untuk menahan kepulangan warga mereka yang terlibat kelompok teror di luar negeri.
Pasal itu juga memberikan kewenangan bagi Australia untuk menerapkan persyaratan ketat jika warga itu ingin melakukan aktivitas setelah mereka pulang.
Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton, mengatakan bahwa sembilan teroris yang ditangkap selama periode tersebut sudah dicabut kewarganegaraannya berdasarkan undang-undang sekarang.
"Kami perkirakan ada sekitar 50 warga dengan dua kewarganegaraan lainnya yang dapat kehilangan kewarganegaraannya di bawah aturan yang ada sekarang, dan mungkin lebih banyak di bawah amandemen yang diajukan," ucap Dutton. (has)
Baca Kelanjutan Australia Berencana Cabut Kewarganegaraan Teroris : https://ift.tt/2FB1M8YBagikan Berita Ini
0 Response to "Australia Berencana Cabut Kewarganegaraan Teroris"
Post a Comment