
Diberitakan Reuters, pengadilan Filipina menjatuhkan hukuman 6-11 tahun penjara untuk setiap tuduhan yang diarahkan pada Imelda.
Istri mantan diktator itu diadili atas tuduhan melakukan tujuh transfer ilegal bernilai US$200 juta ke salah satu lembaga Perancis saat menjabat sebagai Gubernur Manila.
Namun, menurut jaksa penuntut, surat perintah penangkapan ini masih bisa dibatalkan.
"Dia bisa membawa ini ke Mahkamah Agung penyalahgunaan kebijaksanaan berat atas keputusan pengadilan. Jadi, ini belum keputusan final yang harus dijalankan," ucap asisten jaksa penuntut, Ryan Quilala.
Ferdindand Marcos sendiri menjabat sebagai presiden Filipina selama dua dekade, dikenal karena penerapan darurat militer pada 1972, memenjarakan ribuan musuh politiknya ke dalam penjara, bahkan dibunuh.
Marcos dituding menyelewengkan dana lebih dari US$10 miliar selama menjabat. Ia kemudian meninggal dunia di pengasingan pada 1989. (has)
Baca Kelanjutan Filipina Perintahkan Penangkapan Istri Ferdinand Marcos : https://ift.tt/2qAcvGhBagikan Berita Ini
0 Response to "Filipina Perintahkan Penangkapan Istri Ferdinand Marcos"
Post a Comment