Search

Filipina Perintahkan Penangkapan Istri Ferdinand Marcos

Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Filipina memerintahkan penangkapan Imelda Marcos setelah mantan ibu negara itu dinyatakan bersalah atas tujuh dakwaan korupsi selama mendampingi suaminya, Ferdinand Marcos, saat menjabat sebagai presiden.

Diberitakan Reuters, pengadilan Filipina menjatuhkan hukuman 6-11 tahun penjara untuk setiap tuduhan yang diarahkan pada Imelda.

Istri mantan diktator itu diadili atas tuduhan melakukan tujuh transfer ilegal bernilai US$200 juta ke salah satu lembaga Perancis saat menjabat sebagai Gubernur Manila.

Imelda dan kuasa hukumnya tak hadir dalam persidangan hari ini, Jumat (9/11). Telepon dan pesan singkat dari Reuters juga tak dibalas.

Namun, menurut jaksa penuntut, surat perintah penangkapan ini masih bisa dibatalkan.

"Dia bisa membawa ini ke Mahkamah Agung penyalahgunaan kebijaksanaan berat atas keputusan pengadilan. Jadi, ini belum keputusan final yang harus dijalankan," ucap asisten jaksa penuntut, Ryan Quilala.

Sempat menjabat sebagai anggota Kongres selama tiga periode, kini Imelda sedang bertarung untuk menggantikan putrinya, Imee Marcos, menjadi gubernur Ilocos Norte, daerah kekuasaan keluarga Marcos.

Ferdindand Marcos sendiri menjabat sebagai presiden Filipina selama dua dekade, dikenal karena penerapan darurat militer pada 1972, memenjarakan ribuan musuh politiknya ke dalam penjara, bahkan dibunuh.

Marcos dituding menyelewengkan dana lebih dari US$10 miliar selama menjabat. Ia kemudian meninggal dunia di pengasingan pada 1989. (has)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Filipina Perintahkan Penangkapan Istri Ferdinand Marcos : https://ift.tt/2qAcvGh

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Filipina Perintahkan Penangkapan Istri Ferdinand Marcos"

Post a Comment

Powered by Blogger.