Jakarta, CNN Indonesia -- Warga
Australia terpidana kasus narkoba, Renae Lawrence bakal bebas murni pada 21 November mendatang, setelah menjalani masa hukuman selama 12 tahun di lembaga pemasyarakatan di Bali. Namun, kabarnya aparat Negeri Kanguru sudah bersiap menangkap anggota sindikat
Bali Nine itu ketika dia dipulangkan, lantaran kasus pencurian dan pelanggaran lalu lintas di kampung halamannya.
Dilansir The Guardian, Kamis (15/11), perempuan berusia 41 tahun itu menjadi tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kepolisian Negara Bagian New South Wales juga menjeratnya dalam kasus kebut-kebutan, mengendarai kendaraan bermotor tanpa surat izin mengemudi, dan menghindari kejaran polisi.
Lawrence disebut menjadi tersangka curanmor dan kebut-kebutan di sejumlah daerah di Australia. Yaitu Enfield, Turramurra, Mooney Mooney, Peats Ridge. Pengadilan Kota Gosford menerbitkan surat perintah penahanannya pada 20 Juni 2005.
Lawrence ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, pada April 2005 bersama delapan kawannya. Mereka ketahuan hendak menyelundupkan heroin dari Pulau Dewata ke Australia. Narkoba seberat 2,6 kilogram itu disembunyikan di dengan cara diikat di punggung dan dililitkan ke kedua kakinya.
Atas perbuatannya, Lawrence diganjar 20 tahun penjara. Setelah mendapat remisi 6 tahun 11 bulan 30 hari, dan menjalani kurungan 6 bulan sebagai pengganti denda Rp1 miliar, dia bebas pada 21 November mendatang.
Dua rekan sekaligus pentolan sindikat itu, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran sudah dieksekusi mati tiga tahun lalu. Satu temannya, Tan Duc Thanh Nguyen meninggal karena kanker tahun ini.
Kemudian kelima rekan Lawrence, yaitu Su Yi Chen, Michael Czugaj, Matthew Norman, Scott Rush and Martin Stephens tetap dibui di Bali karena diganjar hukuman penjara seumur hidup.
(ayp)
Let's block ads! (Why?)
Baca Kelanjutan Terlibat Curanmor, Anggota Bali Nine Bakal Ditangkap Lagi : https://ift.tt/2FmfrR7
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terlibat Curanmor, Anggota Bali Nine Bakal Ditangkap Lagi"
Post a Comment