Search

AS Eksekusi Terpidana Kasus Pembunuhan dengan Kursi Listrik

Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang terpidana kasus pembunuhan di Amerika Serikat yang sudah didakwa hukuman mati sejak 36 tahun lalu akhirnya dieksekusi menggunakan kursi listrik di Tennessee pada Kamis (6/12).

Departemen Perbaikan Tennessee melaporkan bahwa David Miller dinyatakan meninggal dunia pada 19.25 setelah dieksekusi di Institusi Keamanan Maksimum Riverband, Nashville.

David Miller dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan tingkat pertama pada 1981 yang menewaskan seorang perempuan berusia 23 tahun, Lee Standifer. Miller kemudian dijatuhi hukuman mati pada Maret 1982.

Malam sebelum dieksekusi pihak Miller sempat mengajukan permohonan terakhir, tapi ditolak oleh Mahkamah Agung AS. Dalam sebuah pernyataan, Gubernur Tennessee Bill Haslam juga menolak permohonan 11 jam grasi.

Miller akhirnya memilih untuk dieksekusi dengan kursi listrik, dengan harapan proses eksekusi akan lebih tak menyakitkan ketimbang melalui suntik mati.

Ketika diberi kesempatan oleh sipir untuk mengungkapkan kata-kata terakhir sebelum dieksekusi, Miller menjawab "Ini (eksekusi dengan kursi listrik) tentu mengalahkan hukuman seumur hidup," seperti diungkapkan oleh juru bicara Departemen Perbaikan Tennessee, Tylee Tracer.

Menurut Pusat Informasi Hukuman Mati, suntik mati menjadi metode paling banyak digunakan dalam hukuman mati di AS.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir eksekusi dengan campuran obat mematikan melalui suntikan sempat mengundang kontroversi lantaran proses eksekusi tak selalu berjalan mulus.

Beberapa tahanan terpidana mati Tennesse sempat menentang hukum terkait perkara ini, namun ditolak oleh Mahkamah Agung AS pada Oktober lalu.

Kendati demikian, Hakim Sonia Sotomayor mengaku tak setuju dengan penggunaan kursi listrik dalam mengeksekusi terpidana.

"Kegilaan seperti ini tak seharusnya berlanjut. Dengan hormat, saya tidak setuju," tulis Sotomayor perihal eksekusi Miller.

Ini adalah kali kedua dalam lima minggu belakangan AS menggunakan tegangan listrik dalam melaksanakan hukuman mati.

Sebelumnya, eksekusi dengan kursi listrik dilakukan pada 1 November kepada Edmund Zagorski, seorang terpidana pembunuhan ganda. Hukuman tersebut merupakan eksekusi dengan kursi listrik pertama di Tennessee sejak 2007 dan di seluruh AS sejak 2013.

Sehari setelah eksekusi Zagorski, Miller dan tiga tahanan mati Tennessee lainnya mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik AS di Nashville.

Mereka mengajukan tuntutan karena menganggap suntik mati negara dan protokol elektrokusi melanggar Konstitusi AS atas hukuman kejam dan tidak biasa. Gugatan tersebut mengatakan bahwa eksekusi dengan senjata api adalah alternatif yang lebih tidak menyakitkan.

Gugatan tersebut kemudian dilawan dalam Pengadilan Banding Sirkuit ke 6 AS pada 28 November dengan putusan bahwa regu tembak adalah metode eksekusi yang sudah ketinggalan zaman. (fey/has)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan AS Eksekusi Terpidana Kasus Pembunuhan dengan Kursi Listrik : https://ift.tt/2G60fYF

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "AS Eksekusi Terpidana Kasus Pembunuhan dengan Kursi Listrik"

Post a Comment

Powered by Blogger.