
Najib diduga menggunakan posisinya sebagai perdana menteri untuk mendapatkan perlindungan dari sanksi sipil lantaran memerintahkan laporan audit akhir 1MDB dimanipulasi sebelum diberikan kepada Komite Akuntan Publik.
Mantan PM itu juga diduga melakukan pelanggaran tersebut di bekas kantornya dulu di Putrajaya antara 22 Februari dan 26 Februari 2016.
Beberapa paragraf dihapus dari laporan itu, salah satunya mengenai keikutsertaan pengusaha Low Taek Jho atau Jho Low dalam pertemuan dewan 1MDB.
Jho Low adalah tokoh yang disebut-sebut sebagai dalang di balik plot korupsi besar-besaran 1MDB.
Dalam persidangan, Najib mengaku tidak bersalah. Jika terbukti bersalah, Najib terancam dihukum 20 tahun penjara.
Dikutip AFP, Najib telah didakwa 39 tuntutan sejak lengser dar jabatannya pada Mei lalu. Sebagian besar dakwaan berkaitan dengan skandal korupsi 1MDB.
Namun, Najib selama ini membantah seluruh tuduhan korupsi yang menjeratnya itu.
Tak hanya Najib dan Arul, sejumlah pejabat Malaysia yang diduga ikut terlibat skandal 1MDB juga ikut digiring ke pengadilan.
Skandal 1MDB ini disebut-sebut sebagai salah satu kasus korupsi terbesar sepanjang sejarah Malaysia, yang juga menyeret nama Najib.
Keseluruhan kasus ini pertama kali menjadi perhatian publik setelah pada 2015, Wall Street Journal melaporkan aliran dana sebesar US$700 juta dari 1MDB ke rekening pribadi Najib. (rds/has)
Baca Kelanjutan Najib dan Eks Bos 1MDB Didakwa Terkait Laporan Audit 1MDB : https://ift.tt/2SGGE2QBagikan Berita Ini
0 Response to "Najib dan Eks Bos 1MDB Didakwa Terkait Laporan Audit 1MDB"
Post a Comment