
"Kabinet hari ini rapat untuk membahas pemindahan kedutaan besar di Israel. Hal itu belum diputuskan," kata sumber seperti dilansir Reuters, Rabu (12/12).
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sampai saat ini masih menyatakan Kota Yerusalem dalam status quo. Namun, Israel mencaploknya selepas perang 1967 dan menyatakan tempat itu akan menjadi ibu kota mereka di masa depan. Sedangkan Palestina juga berharap kota itu sebagai ibu kota mereka.
Hal itu juga dikhawatirkan semakin memperuncing konflik dan menghambat proses perundingan damai. Maka dari itu Indonesia menunda meneken perjanjian perdagangan bebas dengan Australia, jika negara itu belum memutuskan sikap terkait persoalan ini.
Komite Keamanan Nasional menyetujui rencana mengakui Kota Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel pada Senin (10/12) malam waktu setempat.
Jika hal itu terjadi, Australia akan menjadi negara kelima setelah Amerika Serikat, Guatemala, Republik Ceko, dan Honduras yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
Langkah ini pertama kali diumumkan Morrison pada Oktober lalu. Saat itu, dia mengatakan kabinetnya tengah mempertimbangkan rencana memindahkan kedutaan Australia untuk Israel ke Yerusalem.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kabinet Australia Bahas Pemindahan Kedubes ke Yerusalem"
Post a Comment