
Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS (USDHS) menyatakan bahwa larangan ini akan berlaku terhitung mulai 19 Januari 2019 hingga 18 Januari 2020.
USDHS menekankan bahwa larangan ini berlaku bagi semua warga Filipina yang ingin mencari pekerjaan di AS di bawah program H-2A dan H-2B.
"Filipina punya tingkat overstay H-2B yang tinggi. Pada 2017, DHS memperkirakan hampie 40 persen pemegang visa H-2B dari Filipina tinggal lebih lama dari periode yang diizinkan," demikian pernyataan DHS.
Selain itu, dari semua perwakilan AS di dunia, kedutaan besar mereka di Manila tercatat sebagai pencetak visa "T-derivative" paling banyak.
"DHS sangat khawatir dengan volume korban penyelundupan yang tinggi dari Filipina yang sebenarnya diberikan visa H-2B dan jika terus berlanjut, pemberian visa H-2B dapat menjadi wadah penyelundupan manusia dari Filipina," tulis DHS.
Selain Filpina, AS juga menerapkan kebijakan pelarangan pemberian visa kerja bagi warga dari Ethiopia dan Republik Dominika. </span>
Baca Kelanjutan AS Setop Pemberian Visa Kerja untuk Warga Filipina : http://bit.ly/2DoanIMBagikan Berita Ini
0 Response to "AS Setop Pemberian Visa Kerja untuk Warga Filipina"
Post a Comment