
"Dengan ini, Anda diperintahkan mengeluarkan dari tahanan Anda, Maria Angelita Ressa," demikian surat perintah pengadilan kepada penyelidik, sebagaimana dikutip AFP.
Ressa pun terlihat keluar dari pengadilan Manila setelah melewati satu malam di pusat penahanan Biro Investigasi Nasional.
"Ada dua hal di sini, yaitu penyalahgunaan kuasa dan membuat hukum menjadi senjata. Yang kita lihat adalah kematian demokrasi kita," ujar Ressa saat melenggang keluar gedung pengadilan.
"Kasus ini konyol dan fakta bahwa mereka merilis surat penangkapan adalah sebuah parodi peradilan," ucap Ressa.
Aparat menyatakan kasus ini bermula dari berita di Rappler yang ditulis mantan jurnalis mereka, Reynaldo Santos, Jr., tujuh tahun lalu. Saat itu, Santos mengulas soal dugaan hubungan antara seorang pengusaha dan hakim Filipina yang disinyalir melanggar hukum.
Penahanan Ressa ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, mulai dari aliansi jurnalis internasional hingga kelompok pegiat hak asasi manusia, Amnesty International.
Menurut Amnesty, sangat aneh melihat penahanan Ressa dilakukan dengan cekatan di negara yang proses peradilannya terkenal lamban.
Selama ini, Rappler dikenal kerap menyuarakan kritik terhadap pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte, terutama terkait kampanye anti-narkoba yang sudah menelan banyak korban tanpa proses peradilan jelas.
Ini bukan kali pertama Ressa menjadi sasaran pemerintah Filipina. Sebelumnya, perempuan yang masuk daftar orang-orang berpengaruh pada 2018 versi majalah Time itu juga diadili karena Rappler dituding tidak membayar pajak saham pada 2015. (has)
Baca Kelanjutan Bos Media Pengkritik Duterte Dibebaskan dengan Jaminan : http://bit.ly/2NckuE9Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bos Media Pengkritik Duterte Dibebaskan dengan Jaminan"
Post a Comment