Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah
Brunei Darussalam berencana menerapkan hukuman cambuk sampai rajam hingga mati terhadap para penyuka sesama jenis, biseksual, dan transgender (
LGBT+). Aturan itu bakal diterapkan pada April mendatang, setelah revisi aturan hukum pidana yang mengadopsi syariat Islam selesai digodok.
Seperti dilansir Reuters, Rabu (27/3), pemerintah Brunei Darussalam berencana menerapkan aturan itu pada 3 April mendatang. Menurut pendiri lembaga swadaya masyarakat The Brunei Project, Matthew Woolfe, aturan itu sempat ditentang saat diajukan pada 2014, tetapi kini pembahasannya sudah tahap akhir.
"Kami mencoba menekan pemerintah Brunei, tetapi waktunya sangat terbatas sebelum aturan itu diterapkan. Sangat mengagetkan kami karena pemerintah sudah menetapkan tanggal dan segera memberlakukan aturan itu," kata Woolfe.
Menurut Woolfe, sampai saat ini pemerintah Brunei tidak pernah mengumumkan kepada masyarakat akan menerapkan aturan untuk kalangan LGBT+. Sebab hal itu hanya tercantum di laman situs Kejaksaan Agung Brunei pada akhir Desember 2018, yang baru diketahui pekan ini.
Brunei memang nmengadopsi syariat Islam dalam sistem hukum pidana. Aturan baru ini bukan cuma mengatur soal LGBT+.
Pemerintah Brunei bisa menghukum denda hingga penjara warganya yang tidak salat Jumat dan hamil di luar nikah.
Di masa lalu, penyuka sesama jenis di negara dengan 400 ribu penduduk itu bisa dihukum penjara selama sepuluh tahun. Namun, setelah revisi, para pelaku sodomi, pemerkosaan, dan pasangan bukan suami istri yang berhubungan intim atau bermesraan bisa dihukum cambuk sampai dilempari batu hingga meninggal.
Brunei, yang merupakan bekas protektorat Inggris, menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang melarang praktik hubungan sesama jenis, selain Myanmar, Singapura, dan Malaysia. Sedangkan di Indonesia meski tidak ada aturan tegas mengatur LGBT+, tetapi kelompok minoritas itu selalu menjadi target persekusi.
(ayp)
Let's block ads! (Why?)
Baca Kelanjutan Brunei Bakal Terapkan Hukum Cambuk dan Rajam Untuk Kaum LGBT : https://ift.tt/2CEQXij
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Iran Desak Lawan Klaim AS Soal Dataran Tinggi Golan
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Iran menyatakan akan melawan keputusan Amerika Serikat ya… Read More...
Malaysia Tetap Tuntut Goldman Sachs Ganti Rugi Kasus 1MDB
Jakarta, CNN Indonesia -- Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, tetap menuntut bank investasi… Read More...
Palestina Peringati Setahun Demo Kembali ke Tanah Air Besok
Jakarta, CNN Indonesia -- Warga Jalur Gaza, Palestina akan memperingati satu tahun unjuk rasa besar… Read More...
Terima Donasi Peneror, Austria Hendak Bubarkan Ekstrem Kanan
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Austria menyatakan pelaku teror di dua masjid di Selandia… Read More...
VIDEO: Melihat Bakal Calon Pengganti PM Inggris Theresa May
Reuters, CNN Indonesia | Jumat, 29/03/2019 16:39 WIB
Bagikan :
Jakarta, CNN Indonesia --… Read More...
0 Response to "Brunei Bakal Terapkan Hukum Cambuk dan Rajam Untuk Kaum LGBT"
Post a Comment