
Dilansir AFP, kelima negara ini melarang penggunaan pesawat jenis tersebut setelah penerbangan Ethiopian Airlines yang menggunakan armada itu mengalami kecelakaan pada Minggu (10/3), menewaskan 157 orang di dalamnya.
Beberapa bulan sebelumnya, tepatnya Oktober 2018, pesawat jenis sama yang digunakan dalam penerbangan Lion Air JT610 jatuh di Laut Jawa, Indonesia, dan menewaskan 189 penumpang dan awak yang dibawa.
Tak lama setelah kabar insiden Ethiopian tersebar, Indonesia pun langsung melarang pengoperasian Boeing 737 MAX 8.
Dengan alasan serupa, China juga melarang penggunaan pesawat Boeing 737 MAX 8. Keputusan ini dianggap sebagai pukulan besar bagi Boeing yang seperlima pembeliannya berasal dari China.
Setelah itu, Kementerian Transportasi Korea Selatan juga mengonfirmasi bahwa mereka sudah melarang maskapai bujet rendah Eastar Jet tak mengoperasikan dua armada Boeing 737 MAX 8 sementara penyelidikan masih berlangsung.
Dua hari setelah insiden Ethiopian Airlines, Singapura melarang semua varian Boeing 737 MAX untuk keluar atau masuk negaranya terhitung mulai hari ini pukul 14.00 waktu setempat.
Aturan ini akan berdampak pada sejumlah penerbangan maskapai Singapura, SilkAir, yang memiliki enam pesawat Boeing 737 MAX.
Selain itu, maskapai lain yang mengoperasikan Boeing 737 MAX menuju Singapura adalah China Southern Airlines, Garuda Indonesia, Shandong Airlines, dan Thai Lion Air.
Amerika Serikat sendiri sudah menyatakan bahwa Boeing 737 MAX 8 layak terbang. Namun, AS meminta Boeing untuk memodifikasi pesawat tipe tersebut. (has)
Baca Kelanjutan Lima Negara Larang Terbang Boeing 737 MAX 8 : https://ift.tt/2Cg25lzBagikan Berita Ini
0 Response to "Lima Negara Larang Terbang Boeing 737 MAX 8"
Post a Comment