
Seperti dilansir Reuters, Jumat (29/3), Malaysia sudah mendaftarkan kasus melibatkan Goldman Sachs ke pengadilan tahun lalu. Kejaksaan Agung menyatakan mereka sudah menerbitkan surat panggilan kepada kantor cabang Goldman Sachs Hong Kong dan London.
"Surat panggilan kepada kantor cabang Goldman Sachs di Inggris dan Hong Kong diberikan supaya mereka hadir dalam sidang 24 Juni mendatang," kata jaksa penuntut umum Malaysia, Aaron Paul Chelliah.
Direktur Eksekutif Goldman Sachs, David Solomon sudah meminta maaf kepada Malaysia terkait skandal 1MDB. Namun, pemerintah Malaysia tetap tidak terima.
Malaysia sendiri kini sudah mendakwa empat pejabat Goldman Sachs, termasuk Tim Leissner dan Roger Ng, yang diduga menyalahgunakan dana sekitar US$2,7 miliar dari pengurusan obligasi 1MDB.
Kasus ini pertama kali menjadi perhatian publik setelah pada 2015, Wall Street Journal melaporkan aliran dana sebesar US$700 juta dari 1MDB ke rekening pribadi mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak.
Uang korupsi itu diyakini digunakan untuk membeli berbagai barang mewah mulai dari properti hingga kapal pesiar (yacht).
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Malaysia Tetap Tuntut Goldman Sachs Ganti Rugi Kasus 1MDB"
Post a Comment