
Atas dasar itu, hakim Pengadilan Tinggi Shah Alam menyatakan membebaskan Siti dalam persidangan di Malaysia pagi waktu setempat.
"Secepatnya, kalau bisa dipulangkan hari ini, ya hari ini," ucap Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana, kepada wartawan di luar pengadilan.
Meski begitu, Rusdi tak menjelaskan secara rinci kapan Siti akan dipulangkan dan dikembalikan kepada keluarga.
Sedangkan menurut kuasa hukum Siti, Gooi Soon Seng, kliennya akan dipulangkan menggunakan pesawat jet sewaan. Dia menyatakan sedang dalam perjalanan menemani kepulangan Siti, tetapi tidak akan mendampingi hingga Jakarta.
Siti bersama tersangka lainnya asal Vietnam, Doan Thi Huong, telah mengikuti persidangan sejak Oktober 2017 lalu karena dituduh mengusapkan racun syaraf VX ke wajah Kim Jong-nam, yang tak lama tewas di terminal 2 Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Februari 2017.
Proses persidangan Siti dan Doan berjalan sangat lambat lantaran banyak saksi yang didatangkan. Selain itu, sejak Agustus lalu persidangan lanjutan juga tak kunjung digelar.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, menuturkan pemerintah bersama Gooi Soon Seng sejak lama telah meminta jaksa mencabut seluruh tuntutan terhadap Siti.
Pemerintah RI menganggap jaksa penuntut umum Malaysia tak memiliki bukti cukup perempuan 26 tahun itu membunuh Kim Jong-nam.
Selain itu, terdapat pula perbedaan bukti dan kesaksian dari sekitar 35 saksi yang didatangkan jaksa penuntut Malaysia selama persidangan berlangsung.
Meski telah bebas, Siti masih bisa kembali didakwa ketika jaksa penuntut menemukan bukti baru yang lebih kuat lagi. Sebab, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, menyatakan Siti bebas karena kurangnya barang bukti jaksa penuntut sehingga status hukumnya "tidak bebas penuh."
"Jaksa Penuntut Umum telah menyatakan 'menghentikan tuntutan terhadap Siti Aisyah'. Pengacara meminta agar bukan hanya dihentikan tapi dibebaskan penuh. Namun Hakim memutuskan 'Discharge Not Amounting to Acquital," ujar Iqbal dalam pesan pendeknya.
Siti untuk pertama kalinya berbicara kepada awak media tak lama setelah persidangan selesai. Dalam kesempatan itu, Siti mengaku bahagia dan tak menyangka dirinya hari ini bisa bebas.
Siti mengaku sudah tak sabar pulang ke Indonesia dan bertemu dengan keluarga. (rds/ayp)
Baca Kelanjutan Siti Aisyah Dipulangkan ke Jakarta Hari Ini Usai Bebas : https://ift.tt/2TuzzqTBagikan Berita Ini
0 Response to "Siti Aisyah Dipulangkan ke Jakarta Hari Ini Usai Bebas"
Post a Comment