Arahan ini terangkum dalam satu memo yang dirilis pada Senin (29/4) malam. Dalam memo itu, Trump juga memerintahkan seluruh kasus pengajuan suaka harus selesai dalam 180 hari.
Memo itu juga menjelaskan sejumlah perubahan kebijakan keimigrasian lainnya, seperti pungutan biaya bagi pencari suaka yang ingin mengajukan izin kerja.
Aturan baru juga melarang setiap orang yang berupaya atau sudah masuk secara ilegal ke AS menerima izin kerja sebelum otoritas menyetujui pengajuan penerimaan bantuan.
Pengumuman itu muncul tak lama setelah Trump kembali mengecam undang-undang imigrasi AS yang "lemah, tidak efektif, dan berbahaya" melalui Twitter.
Perintah ini juga keluar dua minggu setelah Jaksa Agung Bill Barr memerintahkan hakim imigrasi untuk tak lagi mengabulkan pembebasan dengan jaminan bagi para pencari suaka yang ditangkap karena masuk wilayah AS secara ilegal.
Sejumlah kebijakan imigrasi juga ia perketat sejak resmi menjabat di Gedung Putih pada Januari 2017 lalu, termasuk wacana pembangunan tembok di perbatasan AS-Meksiko untuk membendung imigran ilegal.
Dikutip AFP, Trump juga telah mempertaruhkan kepresidenannya dengan menganggap bahwa Amerika sedang dikuasai oleh para imigran dan pencari suaka.
Presiden AS ke-45 itu juga sempat memberlakukan keadaan darurat demi meloloskan permintaan penambahan anggaran tambahan demi membangun tembok di perbatasan AS-Meksiko.
Trump juga telah mengerahkan ribuan personel militer AS di sepanjang perbatasan dengan Meksiko. (rds/has)
Baca Kelanjutan Trump Perintahkan Pungut Biaya Imigran yang Minta Suaka ke AS : http://bit.ly/2V6n31nBagikan Berita Ini
0 Response to "Trump Perintahkan Pungut Biaya Imigran yang Minta Suaka ke AS"
Post a Comment