
Sejumlah saksi Reuters melihat kedua wartawan, Wa Lone (33) dan Kyaw Soe Oo (29), keluar dari penjara di pinggiran Kota Yangon setelah mendekam lebih dari 500 hari pada Selasa (7/5).
Pembebasan Wa Lone dan Kyaw Soe Oo terjadi ketika Presiden Myanmar, Win Myint, memberi amnesti terhadap 6,520 narapidana di negara itu sejak April lalu. Pemberian ampunan kerap dilakukan dalam rangkaian acara menyambut tahun baru tradisional Myanmar yang mulai pada 17 April lalu.
Wa Lone dan Kyaw Soe Oo sempat divonis bersalah melanggar Undang-Undang Rahasia Negara (OSA), saat melakukan liputan investigasi dugaan pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya.
Penangkapan Wa Lone dan Kyaw Soe Oo terjadi pada Desember 2017 lalu dan memicu kecaman komunitas internasional.
Sejumlah pihak terutama aktivis menganggap penahanan kedua wartawan itu merupakan upaya memberangus pemberitaan mengenai dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan Myanmar terhadap etnis minoritas Rohingya.
Keduanya ditangkap ketika persekusi terhadap etnis Rohingya di Negara Bagian Rakhine memburuk sejak Agustus 2017 lalu.
Wa Lone dan Kyaw Soe Oo ditangkap polisi pada 12 Desember lalu saat makan malam bersama dua pejabat kepolisian Myanmar. Dalam pertemuan itu, kedua pejabat polisi memberikan sejumlah dokumen kepada Lone dan Soe Oo.
Tak lama setelah mendapat dokumen, sejumlah aparat keamanan tak dikenal menangkap mereka berdua. Aparat juga menangkap kedua pejabat polisi tersebut.
Lone dan Soe Oo sempat dijerat pasal 3.1 Undang-Undang Rahasia Negara yang telah berlaku sejak 1923, saat Inggris masih menjajah negara di Asia Tenggara itu.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dapat Amnesti, 2 Jurnalis Reuters Ditahan di Myanmar Bebas"
Post a Comment