
Seperti dilansir Reuters, menurut pengakuan, sang pelaku menghukum ketiga anaknya yang berusia 17, 13, dan 11 tahun dengan pistol setrum karena tidak patuh pada peraturan rumah yang ditetapkan.
Serangkaian kasus penganiayaan anak sempat menghebohkan Jepang dalam beberapa tahun terakhir.
Tahun lalu, seorang balita berusia lima tahun bernama Yua Funato ditemukan tewas karena dipukul dan dibiarkan kelaparan oleh ayahnya sendiri. Ayah korban menyebut tindakannya itu sebagai cara untuk mendisiplinkan Funato.
Perdana Menteri, Shinzo Abe, turut angkat bicara terkait kasus penganiayaan anak yang terus menggemparkan Jepang.
Anggota Majelis Rendah Parlemen telah menyetujui rencana pelarangan hukuman fisik terhadap anak pada Selasa (28/5).
Hal tersebut lantas membuka peluang untuk melakukan perubahan pada undang-undang Jepang saat ini.
Jepang akan menjadi negara ketiga di Asia setelah Mongolia dan Nepal yang menerapkan larangan tersebut. Sedangkan lebih dari 50 negara khususnya di Eropa telah lebih dulu melaksanakan larangan hukuman fisik pada anak di rumah.
Pakar juga menyebutkan segala bentuk kekerasan merupakan cara yang tidak efektif dalam mendidik anak.
Tindak kekerasan pada anak nyatanya menjadi isu terbaru di Jepang yang melibatkan anak-anak.
Sebelumnya, seorang pria sempat menyerang sekelompok anak sekolah menggunakan pisau pada Selasa (28/5) di sebuah halte bis di kota Kawasaki. Peristiwa ini menewaskan seorang anak perempuan dan pria dewasa yang diduga adalah ayah korban. (ajw/ayp)
Baca Kelanjutan Pria Jepang Ditangkap Sebab Hukum Anak Dengan Stun Gun : http://bit.ly/2HJfKokBagikan Berita Ini
0 Response to "Pria Jepang Ditangkap Sebab Hukum Anak Dengan Stun Gun"
Post a Comment