
Reuters, CNN Indonesia | Selasa, 21/05/2019 18:11 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Selandia Baru resmi mendakwa Brenton Tarrant, pelaku penembakan dua masjid Kota Christchurch pada pertengahan Maret lalu, dengan pasal terorisme. Baca Kelanjutan VIDEO: Pelaku Penembakan Chirstchurch Didakwa Pasal Terorisme : http://bit.ly/2VSrYUmBagikan Berita Ini
0 Response to "VIDEO: Pelaku Penembakan Chirstchurch Didakwa Pasal Terorisme"
Post a Comment