
Reuters, CNN Indonesia | Selasa, 07/05/2019 13:59 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Myanmar membebaskan dua wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, yang dipenjara karena hendak memberitakan dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis Rohingya oleh aparat keamanan setempat. Mereka bebas atas amnesti Presiden Myanmar Win Myint.Baca Kelanjutan VIDEO: Pemerintah Myanmar Bebaskan Dua Jurnalis Reuters : http://bit.ly/2J1dB9a
Bagikan Berita Ini
0 Response to "VIDEO: Pemerintah Myanmar Bebaskan Dua Jurnalis Reuters"
Post a Comment