Search

Abaikan Demonstrasi, Hong Kong Tetap Lanjutkan RUU Ekstradisi

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemimpin Hong Kong yang pro-Beijing, Carrie Lam, memastikan bahwa pemerintahannya tidak akan membatalkan pembahasan rancangan undang-undang mengenai ekstradisi ke China meski ratusan ribu warga sudah menggelar aksi protes.

"Ini adalah hukum yang sangat penting yang akan membantu penegakan keadilan dan memastikan Hong Kong memenuhi kewajiban internasional terkait kejahatan lintas batas dan transnasional," ujar Carrie sebagaimana dikutip AFP, Senin (10/6).

Saat ini, Hong Kong memang tengah menggodok aturan yang memungkinkan proses ekstradisi ke manapun, termasuk China.

Proposal aturan ini menyulut amarah warga setempat karena khawatir akan sistem pengadilan China yang kerap bias dan dipolitisasi.

Amarah publik memuncak hingga ratusan ribu warga menggelar unjuk rasa besar-besaran yang berujung ricuh pada Minggu (9/6).

Sepanjang malam, mereka meneriakkan yel-yel anti-China dan mendesak agar Carrie membatalkan RUU itu, kemudian mengundurkan diri.

Pihak koordinator demonstrasi menyatakan bahwa aksi ini merupakan unjuk rasa terbesar sejak 1997, ketika warga setempat menolak penyerahan Hong Kong ke China.

Meski sudah didesak ratusan ribu orang, Lam kembali memastikan bahwa RUU itu akan terus ditindaklanjuti dan bakal dibahas lagi dalam rapat parlemen pada Rabu (12/6).

"RUU itu akan masuk ke tahap pembahasan kedua pada 12 Juni," ucap Lam.

Lam membantah bahwa ia mengabaikan amarah warga. Ia justru memastikan bahwa pemerintahannya akan menggodok RUU itu sedemikian rupa agar kebebasan Hong Kong dari China tetap terlindungi, juga sesuai dengan standar internasional.

"Saya dan tim saya tak pernah mengabaikan pandangan mengenai hukum yang sangat penting ini. Kami terus mendengarkan dan mendengarkan dengan seksama," katanya. (has)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Abaikan Demonstrasi, Hong Kong Tetap Lanjutkan RUU Ekstradisi : http://bit.ly/31erh6C

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Abaikan Demonstrasi, Hong Kong Tetap Lanjutkan RUU Ekstradisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.