
"Beberapa pemerintahan negara ini mengizinkan perdagangan manusia terus merajalela, dan pemerintah lainnya bahkan merupakan pelaku," kata Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, seperti dilansir CNN, Minggu (23/6).
Mereka yang termasuk kategori Tingkat 3 merupakan negara-negara yang tidak memenuhi standar minimum dalam penindakan tindak pidana perdagangan manusia dan tidak berupaya sedikitpun.
Negara dalam daftar Tingkat 3 itu juga dibatasi untuk menerima bantuan internasional. Pemerintah serta pegawai negara tersebut juga tidak diizinkan mengikuti program pertukaran pendidikan dan budaya.
"Tahun lalu, Presiden Trump membatasi jenis bantuan tertentu kepada 22 negara yang termasuk dalam kategori Tingkat 3 menurut laporan TIP AS 2018," ujar Pompeo.
Perdebatan internal muncul ketika Pompeo menginformasikan turunnya peringkat Kuba, tapi hal tersebut tidak dialami Arab Saudi yang diduga kerap kali merekrut tentara anak dari Sudan demi kepentingan negaranya dalam konflik di Yaman.
Negara Teluk itu bahkan tidak terdaftar dalam 11 negara yang mempekerjakan tentara anak-anak.
Perwakilan AS untuk Memantau dan Memerangi Perdagangan Manusia, John Cotton Richmond, mengetahui ada sejumlah laporan yang menunjukkan pemerintah Saudi telah merekrut tentara anak untuk ikut berperang di Yaman.
Kendati demikian, ia menepis adanya perdebatan dimasukkannya Arab Saudi dalam daftar TPPO.
Sementara itu, Pompeo juga menolak rekomendasi para ahli di Departemen Luar Negeri AS agar Arab Saudi dimasukkan dalam daftar negara yang merekrut tentara anak.
Padahal, ada dugaan bahwa Saudi mengirim tentara anak dari Sudan untuk berperang bagi pasukan koalisi yang didukung AS di Yaman.
Hal ini lantas memicu tuduhan dari pihak pegiat hak asasi manusia dan anggota Kongres bahwa AS lebih mengutamakan kerjasama ekonomi dan hubungannya dengan Arab Saudi yang diketahui sebagai sekutu. (ajw/ayp)
Baca Kelanjutan AS Sebut Arab Saudi dan Kuba Masuk Daftar Negara TPPO : http://bit.ly/2IzFVhBBagikan Berita Ini
0 Response to "AS Sebut Arab Saudi dan Kuba Masuk Daftar Negara TPPO"
Post a Comment