Bebas sehari setelah unjuk rasa besar-besaran menolak rancangan undang-undang ekstradisi, Wong pun bertekad akan mengikuti aksi hingga pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, turun dari jabatannya.
Sebelumnya, dari balik jeruji besi, Wong juga sudah menyerukan agar pemerintah Hong Kong membatalkan pembahasan RUU ekstradisi itu.
Jika diloloskan, hukum ekstradisi itu memungkinkan seorang tersangka satu kasus diadili di negara lain, termasuk China.
Setelah tiga aksi besar-besaran, Lam akhirnya meminta maaf dan mengumumkan penundaan pembahasan RUU ekstradisi tersebut dalam jangka waktu yang tak ditentukan.
Namun, Wong tetap menyerukan unjuk rasa untuk menuntut Lam turun karena tak bisa memastikan penghentian pembahasan RUU tersebut.
Wong memang dikenal sebagai pemuda yang sangat vokal. Ia baru berusia 17 tahun saat ikut serta dalam aksi "gerakan payung" yang menuntut demokrasi dari China pada 2014 lalu. (has)
Baca Kelanjutan Remaja Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Bebas dari Penjara : http://bit.ly/2wWLZdhBagikan Berita Ini
0 Response to "Remaja Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Bebas dari Penjara"
Post a Comment