Search

Remaja Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Bebas dari Penjara

Jakarta, CNN Indonesia -- Joshua Wong, remaja aktivis yang menjadi wajah gerakan pro-demokrasi di Hong Kong dalam demonstrasi lima tahun lalu, dibebaskan dari penjara pada hari ini, Senin (16/6).

Bebas sehari setelah unjuk rasa besar-besaran menolak rancangan undang-undang ekstradisi, Wong pun bertekad akan mengikuti aksi hingga pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, turun dari jabatannya.

"Saya akan ikut perlawanan terhadap hukum setan. Saya yakin ini adalah waktu baginya, Carrie Lam si pembohong, untuk mundur," ujar Wong setelah bebas, kepada para wartawan.

Sebelumnya, dari balik jeruji besi, Wong juga sudah menyerukan agar pemerintah Hong Kong membatalkan pembahasan RUU ekstradisi itu.

Jika diloloskan, hukum ekstradisi itu memungkinkan seorang tersangka satu kasus diadili di negara lain, termasuk China.

Proposal aturan ini menyulut amarah warga setempat karena khawatir akan sistem pengadilan China yang kerap bias dan dipolitisasi.

Setelah tiga aksi besar-besaran, Lam akhirnya meminta maaf dan mengumumkan penundaan pembahasan RUU ekstradisi tersebut dalam jangka waktu yang tak ditentukan.

[Gambas:Video CNN]

Namun, Wong tetap menyerukan unjuk rasa untuk menuntut Lam turun karena tak bisa memastikan penghentian pembahasan RUU tersebut.

Wong memang dikenal sebagai pemuda yang sangat vokal. Ia baru berusia 17 tahun saat ikut serta dalam aksi "gerakan payung" yang menuntut demokrasi dari China pada 2014 lalu. (has)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Remaja Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Bebas dari Penjara : http://bit.ly/2wWLZdh

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Remaja Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Bebas dari Penjara"

Post a Comment

Powered by Blogger.