
Seperti dilansir asiaone, Senin (10/9), otoritas Singapura menyatakan BreadTalk beberapa kali terbukti membuang limbah yang mengandung bahan kimia yang melewati batas ke saluran pembuangan umum. Hal itu terjadi pada Juni 2016 dan April 2017.
Menurut PUB, ada 38 perusahaan lain juga terbukti bersalah membuang limbah sembarangan. Bahkan beberapa di antaranya sudah melakukannya berulang kali.
Antara lain Tat Seng Packaging Group, NSL Oilchem Logistics, serta KMS Industrial and Metal Treatment Technology.
Menurut Direktur Jaringan Reklamasi Air PUB, Maurice Neo, perbuatan itu bisa memicu kebakaran di saluran pembuangan dan bisa menyulitkan pengolahan air kotor. Dia menyatakan sejumlah perusahaan yang sudah berulang membuang limbah berbahaya masuk daftar pengawasan dan akan diawasi sampai mereka memenuhi standar yang diminta lembaga itu.
"Dalam sejumlah perkara, PUB bisa membekukan atau mencabut izin perusahaan untuk membuang limbah di drainase," kata Neo.
[Gambas:Video CNN] (ayp/ayp)
Baca Kelanjutan Singapura Denda BreadTalk Karena Buang Limbah Lewat Batas : http://bit.ly/2KdIB6LBagikan Berita Ini
0 Response to "Singapura Denda BreadTalk Karena Buang Limbah Lewat Batas"
Post a Comment