Search

Pria AS Perampok Kedubes Korut Bebas dengan Jaminan Rp18,4 M

Jakarta, CNN Indonesia -- Christopher Ahn, warga Amerika Serikat yang diduga ikut serta dalam perampokan di Kedutaan Besar Korea Utara di Madrid, Spanyol, bebas dari tahanan dengan uang jaminan US$1,3 juta atau setara Rp18,4 miliar.

Hakim Pengadilan Magistrat AS, Jean Rosenbluth, mengatakan bahwa Ahn kini memang sudah keluar tahanan, tapi ia tidak diizinkan meninggalkan rumah selagi menunggu keputusan mengenai ekstradisinya ke Spanyol.

Dalam persidangan di Los Angeles pada Selasa (9/7), Rosenbluth menjelaskan kepada Ahn bahwa petugas akan memasang alat pemantau di pergelangan kakinya.

Ahn tak boleh melepas alat tersebut, termasuk ketika ia keluar rumah untuk pemeriksaan medis maupun ke gereja.

Rosenbluth juga mengingatkan bahwa keluarga yang mengurus jaminan Ahn dapat kehilangan uang dan properti jika tersangka tersebut kabur dari rumah.

"Saya sudah membaca banyak mengenai kalian dan saya yakin kalian akan melakukan hal yang benar," ujar Rosenbluth kepada Ahn.

Saat ini, Ahn masih menunggu keputusan mengenai kemungkinan ekstradisi ke Spanyol, di mana ia didakwa dengan sejumlah tuduhan, termasuk penerobosan gedung, perampokan dengan kekerasan, juga menyebabkan luka pada korban.

Dalam kasus ini, Ahn menjadi tersangka bersama enam orang lainnya, tapi dua di antaranya masih buron.

Keenam orang itu dilaporkan menerobos masuk ke kantor Kedubes Korut di Madrid pada 22 Februari lalu. Mereka memukuli dan menyandera staf kedutaan.

Sebelum kabur, para tersangka diduga membawa komputer, perangkat penyimpan data, dan satu ponsel dari dalam gedung kedubes.

Dalam penyelidikan, aparat menemukan fakta bahwa keenam orang tersebut adalah anggota kelompok Cheollima Civil Defense atau Free Joseon yang selama ini berupaya menggulingkan pemimpin tertinggi Korut, Kim Jong-un. (has)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pria AS Perampok Kedubes Korut Bebas dengan Jaminan Rp18,4 M : https://ift.tt/2XCioFY

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pria AS Perampok Kedubes Korut Bebas dengan Jaminan Rp18,4 M"

Post a Comment

Powered by Blogger.