Reuters/Tri Wahyuni
Kamis, 29/06/2017 16:59 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Departemen Luar Negeri AS mengumumkan pemohon visa dari enam negara berpenduduk mayoritas Muslim dan semua pengungsi harus menunjukkan adanya hubungan dengan keluarga dekat atau ikatan bisnis agar diberi akses ke Amerika Serikat. Enam negara itu mencakup warga negara Iran, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman. Namun, keluarga dekat yang dimaksud tidak termasuk keluarga besar seperti kakek-nenek atau sepupu.
Let's block ads! (Why?)
Baca Kelanjutan AS Keluarkan Aturan Baru Terkait Larangan Perjalanan Trump : http://ift.tt/2u1OmZU
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
PBB: Populasi Dunia Dekati 10 Miliar di 2050
Jakarta, CNN Indonesia -- Populasi manusia di dunia saat ini yang berjumlah 7,6 miliar jiwa akan te… Read More...
Kisah Warga Suriah Berbuka Puasa di Tengah Puing Sisa PerangJakarta, CNN Indonesia -- Suasana buka puasa bersama di Douma, Suriah, membuat banyak orang terharu.… Read More...
Al-Nuri, Masjid Zaman Pertengahan yang Dihancurkan ISISJakarta, CNN Indonesia -- Masjid Agung al-Nuri yang dihancurkan oleh kelompok teror ISIS adalah sala… Read More...
Filipina Klaim Kepung Militan di Marawi
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah lima pekan bertempur di Marawi, militer Filipina berhasil memukul… Read More...
Mengintip Jadwal Liburan Obama di Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Amerika Serikat ke-44 Barack Obama akan berlibur ke Indonesia. I… Read More...
0 Response to "AS Keluarkan Aturan Baru Terkait Larangan Perjalanan Trump"
Post a Comment