Search

AS Keluarkan Aturan Baru Terkait Larangan Perjalanan Trump

Kamis, 29/06/2017 16:59 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Departemen Luar Negeri AS mengumumkan pemohon visa dari enam negara berpenduduk mayoritas Muslim dan semua pengungsi harus menunjukkan adanya hubungan dengan keluarga dekat atau ikatan bisnis agar diberi akses ke Amerika Serikat. Enam negara itu mencakup warga negara Iran, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman. Namun, keluarga dekat yang dimaksud tidak termasuk keluarga besar seperti kakek-nenek atau sepupu.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan AS Keluarkan Aturan Baru Terkait Larangan Perjalanan Trump : http://ift.tt/2u1OmZU

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "AS Keluarkan Aturan Baru Terkait Larangan Perjalanan Trump"

Post a Comment

Powered by Blogger.