"Jaksa Turki sudah diberikan 12 hari untuk menyimpulkan hal yang sudah jelas: sepuluh pegiat ini tidak bersalah. Keputusan untuk terus melanjutkan proses hukum menunjukkan bahwa kebenaran dan keadilan sudah menjadi sesuatu yang asing bagi Turki," kata Sekretaris Jenderal Amnesty International Salil Shetty, dikutip Reuters, Selasa (18/7).
Kejaksaan Negeri Turki, pada Senin kemarin, meminta 10 orang yang ditangkap atas tudingan keterkaitan dengan kelompok teroris itu tetap ditahan menjelang persidangan.Idil Eser, direktur lokal organisasi yang berbasis di London tersebut, adalah salah satu dari sekelompok pegiat yang ditahan pada 5 Juli lalu. Selain itu, ada pula seorang warga Jerman dan warga Swedia yang saat itu sedang menghadiri seminar manajemen informasi dan keamanan digital dekat Istanbul.
"Investigasi ini tidak laik, ini adalah kasus yang dibuat-buat dengan latar belakang politik yang menunjukkan masa depan mengerikan bagi pemenuhan hak di Turki," kata Shetty.
Surat kabar Hurriyet, sebagaimana dikutip Reuters, melaporkan pengadilan telah memerintahkan empat dari sekelompok pegiat itu dilepaskan. Kesepuluh pegiat itu ditahan dalam razia pendukung kudeta yang digagalkan pada Juli tahun lalu. (aal)
Baca Kelanjutan Amnesty International Sebut Turki Tak Kenal Keadilan : http://ift.tt/2uzMSbZBagikan Berita Ini
0 Response to "Amnesty International Sebut Turki Tak Kenal Keadilan"
Post a Comment