"Rakyat sangat benci korupsi, dan korupsi masih menjadi tantangan terbesar bagi partai," ujar Xi di hadapan 2.300 delegasi partai yang menghadiri kongres di Beijing, Rabu (18/10).
Sejak naik takhta pada 2012, pemberantasan korupsi memang menjadi agenda andalan Xi. Hingga kini, pemerintahannya sudah menghukum 1,34 juta pejabat korup dan menjaring 200 "macan" alias pemangku jabatan tingkat tinggi di kementerian.
Namun dalam rapat pleno terakhir partai sebelum kongres pada tahun lalu, Partai Komunis China (CCP) justru mengadopsi dua dokumen yang bertujuan mendirikan institusi pemberantas korupsi dalam tubuh partai.
Sebagaimana dilansir The Straits Times, dokumen pertama menjabarkan satu set aturan yang melarang nepotisme, faksionisme, dan penjualan kekuasaan.
Sementara itu, dokumen kedua merangkum aturan supervisi internal dan peninjauan antar-anggota partai untuk inspeksi mendalam.
Menurut sejumlah pengamat, cara ini kurang efektif dan CCP seharusnya mulai mencari strategi agar jajaran pemimpin partai selanjutnya dapat memegang teguh prinsip anti-korupsi.
Menjawab keraguan para pengamat ini, Xi mengatakan bahwa ia akan memperkuat ideologi partai sehingga para kadernya dapat terhindar dari pemikiran yang melenceng.
"Masalah utamanya adalah ketidakjernihan dalam berpikir, organisasi, dan perintah dalam partai yang hingga kini belum terselesaikan dari akar hingga cabang," katanya. (has)
Baca Kelanjutan Hukum 1,34 Juta Pejabat, Xi Jinping Sebut Korupsi Musuh Besar : http://ift.tt/2gixFneBagikan Berita Ini
0 Response to "Hukum 1,34 Juta Pejabat, Xi Jinping Sebut Korupsi Musuh Besar"
Post a Comment