Larangan penggunaan cadar dan penutup wajah ini berlaku bagi warga terutama yang bekerja di sektor publik, seperti pegawai negeri, guru, polisi, dan karyawan rumah sakit.
"Melayani dan menerima fasilitas publik harus dilakukan dengan wajah terbuka karena alasan keamanan komunikasi dan identifikasi. Kita berada dalam masyarakat yang bebas dan demokratis. Anda berbicara kepada saya, saya harus melihat wajah Anda. Sederhana," kata perdana menteri negara bagian itu, Philippe Couillard, Kamis (19/10).
Undang-undang tersebut masih memungkinkan pengecualian penggunaan cadar dalam keadaan tertentu, meski tak memberikan rincian.
Pengesahan aturan ini pun memicu kritikan sejumlah kelompok pemerhati HAM yang selama ini menganggap ekstremis sayap kanan dan beberapa media lokal berupaya menargetkan minoritas Muslim di Quebec dalam beberapa tahun terakhir.
Dewan Nasional Muslim Kanada mengatakan pihaknya sangat prihatin dan kecewa terkait pelegalan undang-undang tersebut. Komite tersebut berencana mencari upaya hukum untuk menentang aturan tersebut.
"Perundang-undangan ini adalah pelanggaran kebebasan beragama yang tidak dapat dibenarkan dan dibiarkan," kata direktur eksekutif dewan tersebut, Ihsaan Gardee, seperti dikutip Reuters.
Insiden tewasnya enam orang dalam penembakan di salah satu masjid di Quebec pada Januari pun menguatkan besarnya sentimen Islamofobia di negara Amerika Utara itu.
Quebec sendiri bukan wilayah pertama yang mengeluarkan larangan penggunaan cadar yang kerap dikenakan perempuan Muslim ini. Sejumlah negara di Eropa seperti Belgia, Perancis, Belanda, dan Jerman bahkan telah lebih dulu menerapkan aturan serupa. (has)
Baca Kelanjutan Provinsi di Kanada Larang Penggunaan Cadar : http://ift.tt/2yxRM9aBagikan Berita Ini
0 Response to "Provinsi di Kanada Larang Penggunaan Cadar"
Post a Comment